free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mau Investasi ke Lumajang Saja, Perizinan Sangat Dipermudah

Penulis : Moh Imron - Editor : Dede Nana

16 - Feb - 2021, 01:09

Placeholder
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap pengajuan sembilan Raperda 2021

LUMAJANGTIMES - Berinvestasi di Kabupaten Lumajang sangat menjanjikan bagi para pelaku usaha. Pasalnya, Pemkab Lumajang bakal memberi kemudahan perizinan dan insentif pada bidang perpajakan.

"Kami sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menarik pengusaha, seperti pengusaha hotel misalnya, yakni kemudahan dan insentif di bidang perpajakan," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap pengajuan sembilan Raperda 2021, di ruang Mahameru, kantor Bupati Lumajang, Senin (15/2/2021).  

Baca Juga : Baru Keluar dari Penjara, Warga Jember Kembali Ditangkap Polres Lumajang

Cak Thoriq mengatakan, dalam usaha menciptakan iklim investasi yang sejuk, pihaknya senantiasa melibatkan semua stakeholder dalam penentuan kebijakan, baik dalam penyusunan regulasi maupun dalam penerapannya di lapangan.

"Dalam berbagai kesempatan kami berkomunikasi dengan pemerintah pusat, provinsi, masyarakat dan para pengusaha untuk mencari masukan format terbaik pelayanan yang diinginkan dalam kebijakan investasi," ungkapnya.

Sementara ini, kata Cak Thoriq, ada dua investor yang telah memenuhi aspek perizinan untuk rencana pembangunan hotel, tepatnya di jalan Slamet Wardoyo dan Jalan Panglima Sudirman.

"Untuk dua hotel ini telah kami minta. Perizinannya hotel bintang tiga dan bintang tiga plus, karena fasilitasnya memenuhi syarat menjadi hotel dengan standart bintang tiga, serta fasilitas lainnya," terangnya.

Baca Juga : Kesetrum, Pensiunan PLN Meninggal di Atas Plafon

Lanjut dia, mengenai perizinan telah tuntas serta mulai dikerjakan, yakni pembangunan hotel dan resort di Bukit Gending, kawasan Ranuregulo, Kecamatan Senduro.  

"Ini sudah ada proses perizinan yang telah keluar, hingga sudah ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. On progress hari ini saya pantau sudah mulai dikerjakan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh Imron

Editor

Dede Nana

--- Iklan Sponsor ---