free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Mirip TikTok Cash, Apa Itu VTube hingga Diblokir Kominfo?

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

15 - Feb - 2021, 23:39

Placeholder
VTube(Foto:Gamebrott)

INDONESIATIMES - Belum lama ini publik digegerkan dengan kabar mengenai pemblokiran situs TikTok Cash oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pemblokiran dilakukan Kominfo berdasarkan surat permintaan pemblokiran dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga : Dari Ome TV, Kisah Cinta Dayana Gadis Kazakhstan dengan Fiki Naki Bersemi

Tak cuma TikTok Cash, rupanya ada juga platform serupa yakni Vtube yang lebih dulu diblokir Kominfo sejak Juni 2020 lalu. 

Pemblokiran terhadap VTube dilakukan situs dan aplikasi tersebut belum memiliki izin resmi alias sebagai entitas investasi ilegal.

Adapun cara kerja VTube yakni dengan cara memberikan profit sharing kepada anggota yang menonton iklan di aplikasi tersebut. Pengguna lantas bisa mengumpulkan poin dari menonton iklan yang ada di VTube dan dicairkan dalam bentuk uang .

Bahkan pihak Vtube menjanjikan penghasilan kepada pengguna mulai Rp 200 ribu hingga jutaan rupiah per bulan hanya dengan menonton tayangan iklan video selama 5-10 menit per hari. 

Pengguna juga bisa mendapatkan poin tambahan dengan mengajak orang lain bergabung atau upgrade level misi.

Diketahui  hingga saat ini proses perizinan VTube masih dalam pengawasan Satgas Waspada Investasi (SWI). 

"SWI telah menyatakan PT Future VIew Tech (VTube) masih belum mendapatkan izin. Tapi tidak menutup kemungkinan jika sudah mengurus izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih lanjut, bisa dillakukan normalisasi terhadap VTube," tulis Kemenkominfo dikutip dari unggahan Instagram @Kemenkominfo.

Lebih lanjut, SWI merekomendasikan untuk proses normalisasi VTube. Hal ini terlihat dalam unggahan Instagram Kominfo, SWI memberikan 5 rekomendasi untuk proses normalisasi VTube, yaitu:

1. Menertibkan komunitas yang saat ini sudah ada

2. Tidak menggunakan mata uang asing

3. Tidak ada sistem member get member atau referral point

4. Poin tidak dibeli dari pengguna lainnya, tapi melalui perusahaan secara langsung

5. Mengurus server di Indonesia.

 


Topik

Tekno



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana