LUMAJANGTIMES - Bersama dengan Kepala Kantor BPJamsostek Jember, Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, pada hari ini Senin (15/2) menyerahkan santunan Kecelakaan Kerja dan Kamatian kepada Matruki, perangkat desa di Lumajang, yang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas pada saat menjalankan tugasnya.
Nilai santunan yang diberikan kepada keluarga Alamarhum Matruki perangkat desa Kaliboto Kidul sebesar Rp 118,5 juta.
Baca Juga : Berseragam PLN, Pria Asal Kutorenon Curi Peralatan Gardu Listrik
Wabup Lumajang dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPJamsostek karena dengan iuran yang sangat murah, namun bisa memberikan santunan yang cukup tinggi kepada pesertanya.
"Ini menurut saya luar biasa, karena dengan iuran yang sanga murah, santunan yang diberikan sangat besar," kata Wabup Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati.
Kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Almarhum Matruki yang menerima santunan ini diharapkan untuk memanfaatkan dana santunan yang diterimanya dengan baik, agar bermanfaat untuk keluarganya.
"Kalau bisa digunakan untuk usaha sehingga memberikan manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan," kata Wabup Lumajang.
Wabup mengaku sedih atas meninggalnya almarhum saat menjalankan tugas, namun juga senang karena ada santunan yang bisa diterima oleh keluarganya.
Baca Juga : Wabup Banyuwangi Pamitan pada Para Staf
Selanjutnya, Wabup berpesan kepada keluarga korban agar menggunakan dana jaminan sosial tersebut sebaik-baiknya, terutama untuk usaha keluarga yang ditinggalkan agar dapat menambah penghasilan atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya sedih sekaligus senang, karena keluarga yang ditinggalkan mempunyai perlindungan dan uangnya tidak kecil tetapi cukup untuk melanjutkan hidup yang lebib baik lagi," kata Wabup Lumajang kemudian.