free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kapolresta Leonardus Pantau Pemasangan Bendera di Posko PPKM Mikro

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

14 - Feb - 2021, 01:55

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol (Arm) Ferdian Primadhona usai meninjau Posko PPKM Mikro di RW I Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (13/2/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memastikan posko dan zonasi melalui pemasangan bendera berwarna, berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan Leo-panggilan akrab Leonardus Simarmata -, saat mengunjungi Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di RW I Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (13/2/2021). 

"Kita menindaklanjuti dan kita memastikan tentang pemberlakuan PPKM Mikro sampai ke tingkat RT. Benderanya hijau di RW 01 Keluraham Sukoharjo tidak ada warga yang positif Covid-19," ujar Leo kepada wartawan MalangTIMES.


Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini mengatakan fasilitas di dalam Posko PPKM Mikro di setiap RW maupun RT hampir sama dengan Kampung Tangguh Semeru yang selama ini digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Posko di tingkat RT meski sederhana dipastikan ada. Di RW 01 ada rumah isolasinya, fungsinya transit sebelum dibawa ke Rumah Karantina Kawi atau Rumah Sakit Lapangan di Idjen Boulevard," terangnya. 

Sampai saat ini untuk di wilayah RT/RW di Kota Malang tidak ada yang termasuk dalam kategori zona merah Covid-19. Hal itu ditegaskan oleh Leo bahwa dari 4000 lebih jumlah total RT yang ada di Kota Malang, sedikitnya 113 wilayah RT termasuk zona kuning, sisanya masuk dalam zona hijau. 

"Sejauh ini di Kota Malang tidak ada zona merah dan zona oren. Kita ada 113 zona kuning tingkat RT. Semua sudah terdata ada 4 ribu lebih RT di semua Kota Malang sudah ada benderanya mayoritas hijau," jelasnya. 

Karena dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro disebutkan bahwa terdapat beberapa kategori zonasi yang ditentukan oleh jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di tingkat RT/RW. 

"Kalau di Inmendagri itu kan kalau 0 hijau. Kalau 0 sampai 5 oranye, kalau 6 sampai 10 itu kuning, lalu kalau 10 ke atas itu merah yang ditandai dengan bendera," tuturnya.  

Sementara itu, untuk memberikan tanda daerah yang termasuk dalam kategori zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau pada momentum PP Mikro, pihak pengurus RT/RW menempatkan sebuah bendera berwarna. 

"Nanti itu dipasang di ujung gang RT dipasang semua. Makanya ini kita meninjau. Ada poskonya ada benderanya. Benderanya juga sesuai dengan zonanya. Kalau di satu RT zona hijau ya benderanya warnah hijau. Merah ya merah," jelasnya. 

Perwira yang juga menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Tugas Covid-19 Kota Malang ini mengatakan bahwa tujuan pemasangan bendera berwarna tersebut untuk mengetahui sejak dini terkait kondisi wilayah RT tersebut.  "Agar warga sekitar tahu daerah mana yang merupakan zona berbahaya dan juga supaya pak RT atau RW dan Kelurahan nanti lebih fokus untuk tracing, tracking dan treatment. Agar semakin cepat melandai di wilayah RT itu," tandasnya.  

Hal ini juga sebagai transparansi kondisi pandemi Covid-19 di Kota Malang, agar pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mendapatkan penanganan lebih cepat dan tepat.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya