Vian Dana Saputra (23), pemuda asal desa Lempeni Kecamatan Tempeh Lumajang, harus berususan dengan polisi, karena ulahnya melakukan perampasan uang dan sejumlah barang, pada tanggal 3 Februari lalu.
Tak hanya harus mendekam di ruang tahanan polisi, Vian terpaksa harus mendapatkan tembakan di kedua kakinya dari anggota Polsek Pasirian Lumajang, karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Baca Juga : Keren! Trailer The Falcon and The Winter Soldier Berhasil Pecahkan Rekor
Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sgiharto, SH, MH, mengatakan, pelaku berhasil dibekuk unit reskrim Polsek Pasirian ketika hendak memasuki Pemandian Jarit Candipuro Lumajang, pada hari Kamis (10/2) sekitar pukul 17.00 kemarin.
"Pelaku ini melakukan perampasan kepada seorang pengemudi truk yang sedang parkir di Dusun Krajan Desa Condro Pasirian pada tanggal 3 Februari lalu. Korbannya Daniel Aprian, warga Kelurahan Jajar Tunggal Kecamatan Wiyung Surabaya," kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Suhiharto.
Menurut mantan Kanit Pidum Polres Lumajang ini, ketika melakukan aksinya, Vian membuka pintu sisi kiri dari kendaraan yang digunakan korbannya, kemudian mengancam korban dengan menggunakan celurit.
"Karena korban takut dengan ancaman pelaku, akhirnya sejumlah barang dan uang milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku," kata Agus Sugiharto kemudian.
Barang-barang yang berhasil diambil pelaku diantaranya, 1 buah tas ransel warna hijau kombinasi orange yang berisikan, dompet warna coklat, KTP, SIM-C, SIM B1, Kartu KIS, Kartu NPWP, ATM BNI, ATM BCA, ATM BTPN, kunci rumah dan uang tunai Rp 250.000 dan satu buah HP milik korban.
Baca Juga : Gelap Mata, Perempuan Cantik Curi Kamera Milik Sahabatnya Sendiri
Usai melakukan aksinya pelaku kemudian kabur, sedangkan korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Pasirian.
Dalam pengembangan yang dilakukan oleh Polsek Pasirian ternyata pelaku sedang mendapatkan Asimilasi dalam perkara membawa senjata tajam tanpa ijin dari yang berwenang, pelaku juga tersangka dan sedang menjadi DPO Curas di Lempeni, Madurejo Pasirian dan Sentul Kecamatan Sumbersuko.
"Jadi tersangka ini setelah kita lakukan pengembangan, ternyata juga melakukan tindak kejahatan di sejumlah tempat," jelas Agus Sugiharto kemudian.