free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gelap Mata, Perempuan Cantik Curi Kamera Milik Sahabatnya Sendiri

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

11 - Feb - 2021, 04:19

Placeholder
Sosok pelaku Vivta Nadia Ni'mah Wardah (19) warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang saat berada di Mapolsek Lowokwaru. (Foto: Istimewa) 

MALANGTIMES - Himpitan ekonomi membuat perempuan Vivta Nadia Ni'mah Wardah (19) warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang gelap mata. Dia mencuri kamera milik sahabatnya berinisial SR (30) di kawasan Perumahan Joyogrand, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Akibat perbuatannya itu, Vivta pun ditangkap polisi dan meringkuk di balik jeruji. 

Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman menjelaskan antara pelaku dengan korban sudah saling mengenal. "Mulanya tersangka ini datang ke rumah korban untuk sekedar bermain. Karena korban dan tersangka ini adalah sahabat, dan sudah saling kenal cukup lama. Di saat korban sedang mandi, tersangka menyelinap masuk ke dalam kamar korban, lalu mencuri kamera milik korban," kata Fatkhur kepada MalangTIMES, Rabu (10/2/2021). 

Baca Juga : Viral Diduga Oknum Petugas Dinsos Tak Layani Warga, eh Malah Asyik Karaoke

 

Perwira dengan satu melati di pundaknya ini menjelaskan bahwa korban yang diketahui berprofesi sebagai fotografer ini memiliki banyak koleksi kamera. "Korban ini merupakan seorang fotografer, sehingga memiliki banyak koleksi kamera," imbuhnya. 

Tidak tanggung-tanggung, kamera yang dicuri oleh pelaku yakni berjenis DSLR Nikon D600 beserta lensanya yang total harga mencapai Rp 20 juta. 

Setelah melakukan pencurian kamera tersebut, pelaku tiba-tiba langsung berpamitan pulang dengan tergesa-gesa yang pada saat itu korban sedang berada di kamar mandi. Usai berpamitan, korban pun yang berada di kamar mandi mengiyakan untuk pelaku pulang meninggalkam rumah korban. 

"Setelah keluar dari kamar mandi, korban masih belum sadar bahwa kameranya sudah hilang. Barulah ketika mengecek satu persatu koleksi kameranya, ternyata ada kameranya yang hilang," terangnya. 

Merasa terdapat dua kamera dan lensa yang berharga puluhan juta telah hilang, korban langsung melaporkan ke Polsek Lowokwaru. Di saat bersamaan, korban juga berupaya untuk mencari informasi di forum jual beli kamera di media sosial. 

"Saat itulah korban melihat di salah satu forum jual beli media sosial ada seseorang yang memposting dan menjual kamera yang mirip dengan milik korban," katanya. 

Mengetahui hal tersebut, dikatakan Fatkhur bahwa korban didampingi oleh anggota Polsek Lowokwaru untuk berpura-pura menjadi pembeli mamera dan mendatangi penjual kamera tersebut. "Setelah dicek ternyata benar, kamera itu merupakan milik korban. Dari pengakuan penjual kamera, kamera tersebut didapatkan dari seorang perempuan," ujarnya. 

Selanjutnya jajaran Unit Reskrim Polsek Lowokwaru langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Akhirnya setelah melalui proses penyelidikan dan bukti yang cukup, mengarah dan menangkap satu tersangka. 

"Saat dilakukan penyelidikan, tersangka mengakui telah mencuri kamera milik korban. Dari pengakuannya, ternyata tersangka telah mencuri dua kamera milik korban berikut dengan lensanya," terangnya. 

Dari dua kamera yang telah dicuri, ternyata satu kamera masih berfungsi sedangkan satunya rusak. Namun oleh tersangka semua kamera dan lensa dijual dengan harga yang jauh dari harga asli yakni seharga Rp 6 juta. 

Sementara itu atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 362 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya