INDONESIATIMES- Viral sebuah jasa pernikahan bernama "Aisha Weddings" menganjurkan pernikahan muda terhadap perempuan muslim. Bahkan, melalui situs resminya Aisha Weddings menyarankan bagi perempuan berusia 12 hingga 21 tahun harus menikah.
"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12 hingga 21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings.
Baca Juga : Pesan Tembakau Gorila Secara Online, Pemuda ini Diringkus Saat Ambil Paket
Selain itu, Aisha Weddings juga menuliskan alasan mengapa para perempuan tidak boleh menunda pernikahan. "Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal," lanjut situs itu.
Di sisi lain, situs itu juga menggambarkan pandangan orang tua perihal pernikahan dini. Aisha Weddings menganjurkan perempuan segera menikah karena banyaknya godaan yang dihadapi di zaman sekarang.
Jasa pernikahan itu juga mengatakan media banyak menggambarkan kebebasan hubungan antara lelaki dan perempuan. Sementara perempuan, lanjut mereka, mengumbar aurat yang membuat ingin melakukan hal-hal yang berdosa.
Dalam ajakannya, Aisha Weddings juga menyematkan ajaran-ajaran agama Islam yang terkait pernikahan. Mereka pun menganjurkan agar laki-laki dan perempuan tidak berpacaran, karena bisa membuka pintu perzinaan.
Sayangnya, terkait anjuran tersebut pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) belum memberikan tanggapan.
Sementara di Twitter, warganet mengecam seruan Aisha Weddings karena dinilai mendukung pernikahan anak. Mereka mengaku kesal melihat pernyataan disitus resmi mereka.
Baca Juga : Berstandar Gedung Hijau, Pasar Pon Trenggalek Dipercaya Jadi Tonggak Pemulihan Ekonomi
"Belum kelar gedek dari kejadian semalem, then gue liat ini. like, ini nih yg gede2in angka pernikahan anak, plis lah," ujar @yunamsenk.
"Dia bilang jangan jadi beban orangtua? Lah DIA ini justru beban masyarakat. Kita udah susah2 basmi pernikahan anak dia malah mengajak lagi. Duuh ukhtiii, ukhti. Cringe banget sih perspektifmu soal ibadah," kata @merylnotstreep_.
Seperti diketahui, pemerintah sendiri menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
Hal itu bahkan secara resmi telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi Undang-undang pada 2019 lalu.