free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Mangkir Dari Panggilan, Pengembang Perumahan Griya Sulfat Inside Diburu Pemerintah

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

22 - Jan - 2021, 16:37

Loading Placeholder
Lokasi Longsor di kawasan Kelurahan Bunulrejo diberi garis polisi. (Ahmad Amin/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Belum ada titik terang, proses kelanjutan pemeriksaan perihal perizinan pengembang Perumahan Griya Sulfat Inside, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengambang.

Pasalnya, pihak pengembang hingga kini seakan menghilang dan urung juga memenuhi pemanggilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DUPRPKP) Kota Malang.

Baca Juga : Tak Bisa Dihubungi, Seorang Duda Ditemukan Meninggal Dunia di Dapur 

 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejatinya ingin berjalannya proses tersebut dilangsungkan secara persuasif. Namun, proses pencarian pengembang diakuinya terjadi kendala.

"Kita maunya persuasif. Tapi, karena kemarin kantornya tutup terus sekarang lagi dicari rumahnya dan kita kirim surat resmi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemanggilan terhadap pengembang tersebut dilakukan menyusul kejadian longsor di salah satu rumah di kawasan perumahan tersebut hingga menelan seorang korban pada Senin (18/1/2021) lalu.

Menurut informasi, kata Sutiaji, kantor pengembang perumahan Griya Sulfat Inside itu berada di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sebelumnya, berdasarkan informasi warga sekitar pihak pengembang sempat datang saat kejadian longsor.

Namun, kini keberadaan pengembang tersebut seakan masih sulit ditemukan. "Infonya begitu (kantornya di Sukun). Jadi kan saya taunya justru dari pak RT, infonya pengembang kesini (Perumahan Griya Sulfat Inside). Tapi, setelah itu orangnya tidak muncul lagi. Dicari, belum ketemu. Dan nanti akan disurati lagi, dicari ke rumah informasi dari PU ya," imbuhnya.

Baca Juga : Penuhi Panggilan Kedua, Polres Sumenep Akan Gelar Perkara Penganiayaan Oknum PNS 

 

Lebih jauh, pihaknya meminta kejelasan proses pemeriksaan dari pengembang tersebut bisa terselesaikan di minggu ini. Jika memang pengembang tak kunjung kooperatif, Pemkot Malang siap untuk segera mengambil tindakan sesuai UU yang ada.

"Saya minta ke PU (DPUPRPKP) dalam minggu ini harus ada kejelasan. Kalau belum juga, kami akan ambil tindakan sesuai undang-undang yang ada. Harus bagaimana dan seperti apa nantinya," pungkasnya.

Sementara itu, hingga diturunkannya berita ini, wartawan masih terus berupaya menghubungi pihak pengembang Perumahan Griya Sulfat Inside untuk dimintai konfirmasi lebih detail. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---