Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPKM Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Jan - 2021, 17:39

Placeholder
Ilustrasi (Foto: Kompas.com)

INDONESIATIMES- Menyoroti kasus Covid-19 yang semakin meningkat di daerah-daerah, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).  

Sejatinya, PPKM dimulai pada 11 Januari hingg 25 Januari 2021. Namun, pemerintah kini memutuskan memperpanjang PPKM mulai 26 Januari hingga dua minggu ke depan yakni 8 Februari 2021.  

Baca Juga : Cegah Covid-19, Lapas Lowokwaru Gilir Napi dan Pegawai Ikut Olahnapas

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Kamis (21/1/2021).

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Agustus (Februari, red) dan nanti pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional," ujar Airlangga.

Dari data yang disampaikan ini, terdapat yakni dari 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang dan 3 kabupaten/kota risiko rendah.

Melihat hal itu, tentunya pemerintah menilai jika masih ada wilayah yang berisiko tinggi Covid-19.  

"Telah diberlakukan PPKM di 7 provinsi, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Yogya, Jatim, dan Bali di 77 kabupaten/kota dan ini diatur dengan regulasi persyaratan yang ditetapkan dan hasil monitoringnya mengatakan bahwa beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi di 73 kabupaten/kota, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko tinggi," papar pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.  

Dari tujuh provinsi yang diberlakukan PPKM, hanya ada Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengalami penurunan kasus Covid-19.  

Baca Juga : Resmi Jadi Presiden AS, Pelantikan Joe Biden Dijaga Superketat hingga Kursi Dikelompokkan

"Dari 7 provinsi, terlihat masih ada peningkatan di lima provinsi dan yang mengalami penurunan di Banten dan Yogyakarta. Berdasarkan parameter tersebut, yaitu kasus mingguan ada 52 kabupaten/kota masih kenaikan dan 21 menurun, kasus aktif 46 kabupaten/kota masih ada peningkatan dan 24 menurun, dan 3 tetap," cetusnya.  

Sementara pada sisi kematian, terdapat 44 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan.  

Sedangkan 29 kabupaten/kota turun dan tingkat kesembuhan 33 kabupaten/kota turun serta 34 kabupaten/kota meningkat dan enam lainnya tetap.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni