MALANGTIMES - Meski pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Malang bakal diagendakan pada awal bulan Februari 2021 mendatang, tapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengaku masih belum memberikan kebijakan khusus jika ada penolakan di masyarakat.
Pernyataan itu diutarakan langsung oleh Bupati Malang Sanusi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Tourism Edu Argo Culture yang diselenggarakan di NK Cafe, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Senin (18/1/2021).
Baca Juga : Tolak Vaksinasi, Pemkab Malang Belum Berencana Beri Sanksi
”Sementara ini kami (Pemkab Malang, red) masih melihat ketentuan aturan dan undang-undangnya seperti apa,” ungkap Sanusi saat ditanya perihal pemberian sanksi jika ada warganya yang menolak saat diberikan vaksin Covid-19.
Alasan tidak adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang terkait penolakan vaksin tersebut, dikarenakan orang nomor satu dijajaran Pemkab Malang ini tidak bisa mengambil keputusan tanpa adanya ketentuan dari pemerintah pusat.
”Karena kami tidak bisa memberikan aturan yang tidak sesuai dengan aturan di (pemerintah) pusat,” tegasnya.
Pernyataan Sanusi tersebut, juga diamini oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. Dalam pernyataannya pada pemberitaan sebelumnya, Pemkab Malang sejauh ini memang belum mempertimbangkan pemberian sanksi bagi warga yang menolak pemberian vaksin Covid-19.
Pertimbangannya, dari pengamatan Pemkab Malang sejauh ini, masyarakat terbilang cukup welcome dengan kebijakan perihal penyuntikan vaksin tersebut.
Hal itu, lantaran beberapa pejabat publik mulai dari Presiden Republik Indonesia (RI) hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, telah bersedia menjadi orang pertama di pemerintahan masing-masing untuk disuntik vaksin.
Baca Juga : 10 Pejabat Terpapar Covid, Bupati Bangkalan Berlakukan Sistem Shift Mulai Hari Ini
”Sejauh ini kami belum mempertimbangkan pemberian sanksi. Namun jika memang ada penolakan, kami akan mengambil langkah untuk memberikan pemahaman terhadap mereka yang menolak pemberian vaksin,” ujar Wahyu saat ditemui awak media di NK Cafe.
Guna lebih meminimalisir adanya penolakan pemberian vaksin Covid-19, lanjutnya, Pemkab Malang juga membuka wacana untuk mengandeng influencer.
”Dari data Dinkes (Dinas Kesehatan Kabupaten Malang) ada tambahan 15 vaksin di tahap awal ini. Di mana 10 diantaranya diperuntukkan bagi Forkopimda (Kabupaten Malang) dan 5 lainnya jika memang diizinkan (pemerintah, red) pusat untuk para influencer,” tandasnya.