free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Kota Batu Dapat Jatah 183 Formasi Guru P3K

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Jan - 2021, 00:10

Loading Placeholder
Para guru saat berfoto bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso beberapa saat lalu.

BATUTIMES- Kabar baik bagi Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Batu. Pasalnya pada tahun 2021 ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) memberikan 183 formasi guru.

183 formasi guru ini akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Mulai dari tingkatan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama. Rinciannya 118 guru TK dan SD, dan 65 guru SD dan SMP.

Baca Juga : Terima Petunjuk Kemenkes, Kota Blitar Laksanakan Vaksinasi Awal Februari

Bagi mereka yang sudah memenuhi syarat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tentunya bisa berebut formasi tersebut. Proses rekrutmen itu seluruhnya melalui seleksi secara online.

“Seleksi P3K ini semuanya terkoneksi dengan sistem, mulai dari kebutuhan guru di Kota Batu maupun formasinya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih, Sabtu (16/1/2021).

“Misalnya untuk sekolah SD punya rombel enam, secara otomatis dari pusat sudah menghitung kekurangannya berapa,” tambahnya.

Ia mencontohkan jika dalam satu sekolah memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak lima orang, namun masih membutuhkan empat guru, sehingga kekurangan tersebut yang akan diisi oleh GTT.

Baca Juga : Proyek Jacking Tersendat, Pemkot Malang Tunggu Kepastian Hukum

Nantinya bagi mereka yang masuk akan mendapatkan insentif. Insentif itu berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sesuai domain Pemda.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---