TULUNGAGUNGTIMES - Nasib ratusan karyawan toko modern berjejaring yang terancam dirumahkan atau dipecat akibat penutupan menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tulungagung.
Kepala Disnaker Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Hubungan Industri Eko Kenis Yulianto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan DPMPTSP Tulungagung dan Satpol PP untuk mendata jumlah resmi dari seluruh karyawan yang dirumahkan.
Baca Juga : Izin Habis, Toko Modern di Tulungagung Disegel Satpol PP
Setelah melakukan pendataan, lanjutnya, pihaknya akan memanggil karyawan tersebut untuk menawarkan alternatif penyelesaian dalam bentuk job kerja lain ataupun pelatihan ketrampilan kerja di BLK milik Disnaker.
"Yang mereka inginkan keterampilan apa. Mungkin otomotif atau wirausaha mandiri seperti ternak, kita akan menfasilitasi pelatihan resmi," kata Eko di kantornya, Rabu (13/1/2021).
Untuk mediasi dengan pihak manajemen toko modern, menurut Eko, itu adalah kewenangan dari DPMPTSP. Fokus penanganan dari Disnaker adalah penyelamatan karyawannya.
Dijelaskan olehnya, hasil koordinasi dengan DPMPTSP dan Satpol PP akan ia gunakan untuk melakukan koordinasi dengan manajemen toko modern dalam mencari solusi terbaik.
Eko mengaku, sampai saat ini belum menerima pengaduan resmi dari karyawan toko modern yang dipecat. Pihaknya juga menunggu manajemen toko modern untuk segera melakukan koordinasi dengan dinas agar segera muncul solusi terbaik.
Baca Juga : Hari Pertama PPKM di Kota Batu, Banyak Pelaku Usaha Buka di Atas Jam Operasional
"Intinya masalah ini akan kita bahas bersama dinas terkait, dan perlu diketahui Disnaker akan hadir dalam masalah ini," pungkasnya.