free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Tak Berizin dan Langgar Prokes, 3 Kafe di Sumenep Ditutup

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Yunan Helmy

13 - Jan - 2021, 19:54

Loading Placeholder
Salah satu kafe yang berlokasi tak jauh dari Pasar Anom Sumenep diduga tak berizin dan langgar prokes covid-19. (Foto: Syaiful Ramadhani/JatimTIMES)

SUMENEPTIMES - Tiga kafe di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditutup sementara. Penyebabnya, aparat menilai tiga kafe itu tak berizin dan melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.

Tiga kafe itu beralamat berbeda. Masing-masing di Jalan Seludang, belakang Pasar Anom, dan di Desa Pabian.

Baca Juga : 12.000 Vaksin Siap Didatangkan di Kota Malang

Penutupan oleh tim gabungan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terhadap tiga kafe itu dilakukan pada Selasa (12/01/2021) malam. "Operasi tadi malam bersama tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perizinan, dan BPBD Sumenep. Kami menutup tiga kafe, yakni Kafe Cuan, Tecafe86, dan Jipex Teen," ujar Kasatpol PP Sumenep Purwanto Edi Prawito, Rabu (13/01/2021).

Purwanto menyatakan, penutupan ini dilakukan sesuai dengan penegakan Perbup No 5 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin prokes. Dia menegaskan sudah memberi peringatan kepada pihak kafe sebelum melakukan penutupan.

"Sebelumnya kami meminta agar kafe dan restoran ditutup maksimal sampai jam 8 malam. Namun, nyatanya masih ada yang bandel," tandas dia.

Purwanto juga menjelaskan, tiga tempat usaha itu diberi sanksi penutupan sementara hingga memenuhi ketentuan yang berlaku. Misalnya, yang belum punya izin untuk segera mengurus perizinannya.

Baca Juga : Masif Terapkan Prokes, Bani Food Court Dapat Reward dari Jurnalis Center Pamekasan

"Kafe yang belum mempunyai izin segera urus perizinannya. Pembuatan tidak sampai sehari kok. Jadi, yang sudah ditutup tadi, kalau sudah punya izin, nanti laporan ke kami," ucapnya.

Sementara, Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial menyatakan, Polri dan TNI membantu pemerintah daerah untuk bersama menegakkan prokes. "Kami kepolisian dan TNI siap mem-backup dalam hal ini. Jadi, kegiatan yustisi dan penertiban kafe ini tidak terbatas waktunya. Sampai semua kafe sudah tertib administrasi perizinan," ucapnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---