BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Blitar langsung turun ke hutan mendalami laporan penampakan harimau di Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung .
Untuk memastikan penampakan itu, BKSDA memasang 3 kamera sensor gerak di sekitar hutan lokasi dijumpainya harimau tersebut.
Baca Juga : Buntut Viral Ultah Anak Kades di Tulungagung, Lokasi Pesta Disegel Polisi
Kepala Resort RKW BKSDA Blitar, Joko Dwiyono mengatakan hingga kini pihaknya belum bisa memastikan jenis harimau yang dijumpai oleh warga.
Pemasangan kamera ini diharapkan bisa memastikan jenis harimau yang sudah 2 kali menampakkan dirinya pada masyarakat.
“Kita upayakan untuk menangkap gambarnya seperti apa?” kata Joko, Senin (11/1/21).
Kamera ini akan dipasang terus hingga 3 bulan ke depan. Pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan rekaman kamera tiap seminggu sekali.
Kamera ini dilengkapi oleh sensor gerak dan. Saat ada obyek yang bergerak di depannya, kamera akan otomatis melakukan perekaman.
Sejauh ini pihaknya baru menemukan jejak kaki, namun kondisinya sudah buruk, sehingga sulit untuk menentukan jenis harimau yang dijumpai warga.
“Karena ambyar kita sulit menentukan juga,” terang Joko.
Jika memang terbukti harimau yang dijumpai oleh warga adalah harimau loreng, maka pihaknya akan melakukan pengamanan pada spesies harimau ini.
“Karena di situ habitat alaminya ya biar di situ,” ujarnya.
Harimau memang menyukai habitat hutan yang masih perawan atau yang masih rimbun. Di wilayah Sendang yang berada di lereng Wilis, masih ada beberapa lokasi yang wilayah hutanya masih alami. Di hutan ini diperkirakan masih ada sisa-sisa harimau beserta hewan buruannya.
Untuk jejak yang ditemukan berjarak sekitar 2 kilometer dari pemukiman. Hal ini membuat warga khawatir.
Baca Juga : Positif Covid-19, Satu Keluarga di Tulungagung Meninggal Dunia dalam Waktu 9 Hari
Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat turut menjaga kelestarian alam di sekitar harimau itu ditemukan.
“Menjadi tanggung jawab bersama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, jangan sampai memasang jerat yang bisa melukai satwa (harimau) tersebut,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan ada sanksi hukum jika sampai melukai atau membunuh satwa yang dimaksud.
Untuk sementara, pihaknya meminta agar masyarakat tetap berhati-hati saat beraktivitas di dekat hutan. Tetap waspada dan tidak lengah
Sebelumnya, beberapa warga di Kecamatan Sendang melaporkan adanya 2 kali penampakan harimau dalam sebulan terakhir.
Laporan pertama terjadi sebulan lalu oleh seorang warga Desa Nglurup saat menyadap karet.
Dalam laporan itu, warga melihat harimau setinggi kurang lebih 80 cm.
Laporan kedua beberapa warga juga melihat harimau. Bahkan laporan kedua menyebut harimau mendekati pemukiman warga.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata yang telah dimintai keterangan, satwa yang dijumpai bisa saja mengarah ke harimau loreng.