Kasihan nasib Muhammad Ainul Yakin (29), warga Jalan Zaenal Zakse Gang 1, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ya pria yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) ini harus kehilangan motor lantaran dicuri maling.
Yang tragis, motor yang sehari-harinya digunakan untuk mata pencaharian sebagai ojek online baru saja lunas sebagai motor kreditan. Ainul baru melunasi kreditan kendaraan dua minggu sebelum motor miliknya hilang.
Baca Juga : Yayasan Sosial di Kedungkandang Ini Ditipu Pria Tua yang Mengaku Donatur
Motor korban hilang pada Kamis (7/1/2021). Saat itu korban usia mendapatkan orderan mengantar makanan di kawasan Polehan. Setelah itu, Ainun menunggu orderan lagi di dekat dengan rumahnya dan memarkirkan motornya dilorong gang bersama kendaran lainnya.
Setelah itu, korban berbincang dengan seorang tetangganya yang merupakan penjual makanan soto yang juga menyediakan layanan Go Food. Tak lama, Ainun kembali mendapatkan order makanan soto di warung milik tetangganya tersebut.
Setelah pesanan makanan selesai, korban berniat segera mengantarkan pesanan itu. Namun, Ainun begitu terkaget mendapati sepeda motor miliknya yang ia beli sekitar 2018, yakni Honda Vario warna putih bernopol N 2660 ABK, sudah raib.
"Ya pas mau nganterin pesanan itu, korban kaget bilang saya wah mas, motorku kok nggak ada. Setelah itu ya sempat nyoba nyari dan lihat CCTV yang ada di sekitar Pasar Kebalen," ungkap Hendri Susanto (35), tetangganya.
Salah satu tetangga korban, yang hendak keluar rumah dan menuju motor miliknya yang juga diparkir di lorong gang dengan motor Ainun, sempat melihat seseorang yang tak jadi masuk ke gang.
Baca Juga : Asyik Selfi, Tas Mahasiswi Asal Lesanpuro Disikat Maling
"Ya sempat lihat orang yang balik lagi dari gang. Tapi nggak tahu pelaku itu atau bukan. Tapi pas dilihat CCTV di Pasar Kebalen, setelah tetangga tadi lewat, pelakunya lewat dan jelas bawa motor korban. Mungkin saat itu nunggu dulu situasi," kata Hendri.
Sadar telah menjadi korban pencurian, keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Akibat kejadian tersebut, Ainun menderita kerugian sekitar Rp 24 juta. Selain itu, korban kini tak lagi bisa berkerja sebagai driver ojek online lantaran kini tidak memiliki motor. "Sekitar enam bulan lalu, di gang itu juga ada moto lawas jenis Legenda hilang dicuri," pungkasnya.