free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Gratiskan BPJS, Pemkab Blitar Kucurkan Rp 27,2 Miliar di Program PBPemda

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Jan - 2021, 20:17

Loading Placeholder
Ilustrasi (Foto: Ist/Google Images)

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Tahun 2020, sektor kesehatan menjadi salah satu program prioritas. Ya, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan konsisten dilakukan Pemkab Blitar untuk menciptakan masyarakat yang sehat. 

Salah satu program kesehatan yang dilaksanakan Pemkab Blitar pada tahun 2021 yakni program Penerima Bantuan Pemerintah Daerah (PBPemda). Untuk menjalankan program ini, di tahun 2021 Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran senilai Rp 27,2 miliar untuk 60 ribu jiwa. 

Baca Juga : 2021, Mega Proyek Tol Malang-Kepanjen Segera Digarap

“Anggaran sebesar Rp 27,2 miliar itu digunakan untuk mengcover iuran BPJS kelas 3. Di mana preminya Rp 42 ribu perbulan setiap jiwa,” ungkap Kasi Pelayanan Kesehatan Primier Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Hasnan Effendi.

Dikatakanya, dalam pembiayaan BPJS kelas 3 bagi warga yang menjadi sasaran itu Pemkab Blitar menanggung Rp 37.800 dan kurangannya ditanggung pemerintah pusat. 

“Pembagian tanggungan itu sudah sesuai dengan Perpres nomor 64 tahun 2020. Pembagian antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC),” terangnya.

Lebih dalam Hasnan menyampaikan, program PBPemda diharapkan masyarakat Kabupaten Blitar dapat menjadi masyarakat yang sehat. Diharapkan dengan program PBPemda warga yang sakit dapat dengan mudah dan cepat dalam mengakses layanan kesehatan. 

Baca Juga : PSBB Bakal Diterapkan, Pemkab Malang Segera Lakukan Rakor Kesiapan

“Program PBPemda bertujuan untuk memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” pungkasnya. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---