BANGKALANTIMES - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memberikan anggaran Rp 400 juta untu Dewan Pendidikan Bangkalan yang berjumlah 11 orang.
Kepada Disdik Bambang Budi Mistika mengatakan anggaran untuk Dewan Pendidikan itu untuk menjalankan program kerjanya ke depan.
Baca Juga : Kaleidoskop Pendidikan 2020: Inovasi dan Prestasi Gemilang Unikama untuk Negeri
Anggaran tersebut nantinya juga akan digunakan untuk gaji anggota Dewan Pendidikan. Namun Bambang tidak menyebutkan berapa nominal yang akan diterima setiap anggota Dewan Pendidikan nanti.
"Mereka nanti membuat program kerja. Lalu studi banding untuk kepentingan pendidikan. Jadi, anggaran tersebut untuk itu," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (1/1/2021).
Selain itu, Bambang menjelaskan, secara garis besar, adanya Dewan Pendidikan berfungsi untuk membantu Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan ke depan. Tentunya untuk kepentingan serta kemajuan pendidikan di Kota Zikir dan Salawat (sebutan Bangkalan).
"Jadi, kalau ada persoalan seperti apa, konsultasikan. Punya usul seperti apa, sampaikan kepada kami. Intinya Dewan Pendidikan ini mitra kerja, sama seperti komite sekolah," kata kadisdik.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan ada PR (pekerjaan rumah) berat yang harus segera diselesaikan oleh Dewan Pendidikan Bangkalan. Yakni pemerataan guru berstatus PNS. Sebab, Kabupaten Bangkalan saat ini kekurangan guru PNS sebanyak 2.500 orang.
Nur Hasan menyebutkan, ada 11 orang anggota Dewan Pendidikan yang sudah dikukuhkan. Maka dari itu, ia menegaskan harus segera mencari solusi permasalahan tersebut. "Harus segera bekerja untuk memperbaiki sistem pendidikan di Bangkalan," kata dia.
Baca Juga : 2 Ribu Lebih Guru Non-PNS Kabupaten Malang akan Diajukan Jadi Guru Berstatus P3K
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta agar Dewan Pendidikan mengusulakan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan agar di-dropping ke sekolah-sekolah untuk mengajar. "Usulan saya agar memanfaatkan para THL yang lumayan banyak untuk mengajar di sekolah yang kekurangan guru," katanya.
Menurut pria asal Kecamatan Galis ini, para THL tersebut digaji menggunakan APBD Bangkalan. Sehingga, tidak ada salahnya jika hal itu dilakukan. "Tapi harus dipertimbangkan juga kemampuan dari THL yang akan diminta mengajar. Kualifikasinya harus dari ilmu pendidikan," kata dia.
Oleh sebab itu, Dewan Pendidikan harus segera meminta kepada bupati Bangkalan dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi hal tersebut. "Kalau hal itu bisa dilaksanakan, maka kekurangan tenaga guru di Bangkalan bisa segera diatasi," pungkasnya.