Pada dasarnya Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi berpegang dua prinsip pelayanan di bidang pendidikan. Yaitu, tetap memperhatikan dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Itu juga sifatnya preventif langsung yang berupaya tindakan nyata.
Pernyataan tersebut disampaikan Suratno Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung pada semester mendatang.
Baca Juga : Kemenag Beri Penghargaan UIN Malang sebagai PTKI dengan Mahasiswa Asing Terbanyak
Menurut Suratno, saat ini Dinas Pendidikan sedang melakukan pembentukan perubahan karakter, mental dan sikap masyarakat melalui pendidikan.
”Karena tidak ada jaminan bahwa wabah Covid-19 ini dalam waktu dekat akan benar-benar hengkang dari Indonesia, khususnya dari wilayah Banyuwangi. Sehingga semua elemen diharapkan mempraktekkan pola hidup dan kebiasaan baru yang bisa menyesuaikan atau berdamai dengan pandemi Covid-19, namun tetap hati-hati dan waspada,” jelasnya.
Dia menuturkan, dalam banyak kesempatan mulai awal sampai akhir program yang dilaksanakan selalu bermuatan edukasi bagaimana berperilaku yang normal yang bisa dijalankan anak didik supaya tidak terpapar Covid-19.
Selanjutnya, dalam prinsip akuisisi apapun pembelajaran dan tumbuhkembang anak tidak boleh berhenti, harus tetap dilaksanakan dalam posisi apapun. Apakah dengan KBM tatap muka, atau pembelajaran jarak jauh ( PJJ). Baik dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring) tetap dijalankan.
Dalam beberapa hari ini, Banyuwangi masih fluktuatif. Masuk zona merah dan oranye dalam penyebaran wabah Covid-19.
"Banyuwangi sudah berubah oranye, InsyaAllah akan kami usulkan dengan mempertimbangkan prinsip kesehatan dan keselamatan anak didik. Tatap muka nanti dalam bulan Januari 2021 mudah-mudahan mulai bisa diterapkan pada beberapa sekolah. Tentunya dengan masih melihat jumlah kasus yang ada di kecamatan masing-masing,” ujar pejabat yang akrab disapa Ratno itu.
Baca Juga : Kegabutan Mahasiswa UIN Malang, Lahirkan Aplikasi Keren
Lebih lanjut, dia menegaskan, apabila suatu wilayah jumlah temuan kasus Covid-19 ternyata tinggi, nanti persentase anak yang masuk sekolah secara langsung akan dikurangi dengan lebih ketat.
“Tidak harus 50% tapi bisa di bawah itu. Sebaliknya jumlah kasusnya sudah melandai atau menurun, maka sekolah diperbolehkan mengadakan KBM tatap muka sesuai dengan SKB menteri. Bisa melaksanakan maksimum 50 persen,” tandasnya.