free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Ketua PCNU Kabupaten Kediri Dukung Pembubaran FPI

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

01 - Jan - 2021, 01:39

Loading Placeholder
Ketua PCNU Kota Kediri, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri, KH Makmun Mahfud . (Foto: Ist)

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri KH Makmun Mahfud, mendukung upaya pemerintah atas pembubaran Front Pembela Islam (FPI). dukungan itu seirama dengan Ketua PCNU Kota Kediri.

Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI merupakan wujud pemerintah dalam menjaga kepentingan negara.

Baca Juga : FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Telah Resmi Dideklarasikan

Untuk itu, Gus Makmun, sapaan akrabnya, mengajak seluruh lapisan masyarakat di Indonesia mendukung pemerintah dalam menjaga keutuhan dan kesatuan negara republik Indonesia.

"Kami mendukung upaya pemerintah atas pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Demi menjaga keamanan dan keutuhan negara republik Indonesia," ucapnya, Rabu (30/12/2020).

Gus Makmun mengatakan, rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi. Bahkan, rakyat tampak sudah memendam rasa dan keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya. Bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, semua harus taat hukum.

Memasang baliho sekalipun, lanjutnya, ada hukum serta aturannya. Tidak boleh seenaknya. Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia mendukungnya.

"Kami mendukung upaya pemerintah. Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan Pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi," imbuhnya.

Para pendiri bangsa, sambungnya, sudah menegaskan, Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi. Inilah sebagai pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila mengatur prinsip-prinsip yang sudah dihidupi dan menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia sejak dahulu.

Baca Juga : Ketua PCNU Ngawi: Pembubaran FPI Memang Kewenangan Pemerintah

Prinsip ini sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup diantara warga negara selama ini.

Atas dasar itu, ketika ada individu atau sekelompok orang berusaha merusak keberagaman yang selama ini hidup dengan baik, dan bahkan berusaha berada di atas hukum negara, maka sama saja dengan berusaha merusak pondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini.

Untuk itu ke depannya, lanjut Gus Makmun, agar ada upaya intensif dari pemerintah untuk mengupayakan, khususnya anak-anak muda yang selama ini tergabung di dalamnya, agar bisa berkarya dengan cara yang benar sesuai aturan hukum.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---