Masyarakat Kabupaten Malang tidak diperbolehkan merayakan malam pergantian tahun hingga berkerumun di jalanan atau di tempat lain. Termasuk larangan konvoi atau arak-arakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak bereuforia berlebihan dengan arakan-arakan, pawai, konvoi, pesta kembang api," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
Hendri sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran instansi terkait pengamanan di tempat-tempat yang dikhawatirkan akan digunakan berkerumun oleh masyarakat saat malam pergantian tahun.
"Kami akan laksanakan apel pengamanan tahun baru di mapolres. Nanti kami melibatkan seluruh instansi mulai dari TNI, Polri, satpol PP dan elemen-elemen masyarakat seperti Pemuda Pancasila, Senkom, Ansor, RAPI dan organisasi kepemudaan lainnya yang membantu pengamanan dimulai Kamis sore," jelas kapolres.
Setelah itu, untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, jajaran Polres Malang juga akan melakukan pemusnahan minuman keras (miras) yang berhasil didapatkan dari pelaksanaan operasi miras dalam tujuh hari terakhir. "Diharapkan dapat meminimalisasi atau mencegah terjadinya penggunaan miras berlebihan dan masyarakat yang bereuforia untuk melaksanakan pesta pergantian tahun yang dilaksanakan pada Kamis (31/12/2020)," terangnya.
Aparat gabungan juga akan melakukan patroli dengan skala besar di beberapa lokasi yang rawan dijadikan tempat berkerumun masyarakat. "Ada beberapa tempat yang jadi atensi kami. Mulai dari pantai Malang Selatan, termasuk Jalur Lintas Selatan, akan ada pasukan patroli yang disiapkan nantinya untuk mengawasi khusus pergerakan massa di wilayah Malang Selatan," ujarnya.
Khusus di areal Stadion Kanjuruhan, Hendri menegaskan bahwa tidak diperbolehkan untuk melangsungkan perayaan malam pergantian tahun karena pihaknya tidak ingin terjadi adanya klaster penyebaran covid-19.
Tahapan awal yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang bersama anggota dari instansi terkait yakni mengimbau kepada para pedagang yang berjualan di areal Stadion Kanjuruhan. Sementara Kamis (31/12/2020), pedagang menutup kios atau lapaknya sehingga mengurangi kesempatan masyarakat untuk berkumpul merayakan malam pergantian tahun.
"Kemungkinan apabila nanti ada penambahan jumlah massa, akan dilakukan penutupan jalan mulai dari simpang empat Yon Zipur ke simpang PLN. Sehingga tidak ada akses masuk yang dapat digunakan masyarakat. Kami imbau kepada masyarakat untuk juga menjaga Stadion Kanjuruhan yang merupakan ikon Kabupaten Malang," terangnya.
Selain itu, aaprat gabungan telah menyiapkan pasukan yang akan patroli dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di titik perbatasan Kabupaten Malang dengan Kota Malang dan Kota Batu.
Sementara itu, pasukan gabungan juga telah disiapkan untuk stand by di beberapa lokasi seperti kafe di daerah Dermo, Mulyoagung, Turen dan Wendit (Pakis). "Jangan sampai gara-gara ingin pesta satu malam, akan ada keramaian-keramaian yang muncul di sana. Kami akan siapkan semua pasukan untuk stand by di masing-masing rayon yang telah dipersiapkan," ucap kapolres.