Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil (Gus Ab) mendukung sikap tegas pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan pelarangan kegiatannya.
Gus Ab menyatakan, terbitnya surat keputusan bersama (SKB) tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI merupakan wujud pemerintah menjaga kepentingan negara. "Negara mempunyai legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI demi melindungi kepentingan negara," ucap Gus Ab Rabu (30/12/2020).
Baca Juga : Kembalikan SK, ASN Jember Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Bupati
Ketua PCNU Kota Kediri menambahkan, rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi tindakan FPI. Bahkan, rakyat tampak sudah memendam rasa dan keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya.
Gus Ab menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, semua harus taat hukum. Memasang baliho sekalipun, ada hukum serta aturannya. Tidak boleh seenaknya. Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia mendukungnya.
"FPI pun seharusnya sejak awal diperlakukan demikian. Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi," tandasnya.
Masih kata Gus Ab , para pendiri bangsa sudah menegaskan Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi. Itulah yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila mengatur prinsip-prinsip yang sudah dihidupi dan menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia sejak dahulu. Prinsip ini sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup di antara warga negara selama ini.
Atas dasar itu, ketika ada individu atau sekelompok orang berusaha merusak keberagaman yang selama ini hidup dengan baik, dan bahkan berusaha berada di atas hukum negara, maka sama saja dengan berusaha merusak fondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini.
Baca Juga : Picu Kerumunan, Pasar Malam Dadakan di Jembatan Kedungkandang Dibubarkan Polisi
"Kehidupan keagamaan dan keberagaman yang lebih toleran akan lebih bagus bila tanpa FPI. Begitu pun dengan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, juga akan lebih baik tanpa FPI," ujarnya.
Dia menyarankan agar ada upaya intensif dari pemerintah untuk mengupayakan, khususnya anak-anak muda yang selama ini tergabung di dalamnya, agar bisa berkarya dengan cara yang benar sesuai aturan hukum. “Sehingga mereka bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya,” pungkas Abu Bakar Abdul Jalil.