free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Kejari Kota Batu: 2020, Angka Kasus Narkoba Mendominasi

Penulis : Mariano Gale - Editor : Dede Nana

30 - Dec - 2020, 20:14

Loading Placeholder
Foto ilustrasi

Terkait kinerja akhir tahun 2020, Kejari Batu sebut perkara Narkoba mendominasi angka kriminalitas di Kota Batu. 

Kepala Kejari Batu Supriyanto, menjelaskan, selama tahun 2020, Kejari Batu telah menyelesaikan penanganan perkara pidana umum dari Penyidik Polri maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebanyak 181 perkara yang didominasi perkara Narkoba yaitu sebanyak 77 perkara.

Baca Juga : Tekan Angka Kriminalitas, Setahun Polres Tulungagung Amankan 227 Tersangka

Menduduki peringkat kedua adalah perkara pencurian sebanyak 28 perkara, penipuan 16 perkara, penggelapan 14 perkara, kekerasan terhadap anak (perlindungan anak) 11 perkara, perjudian 5 perkara, penganiayaan 4 perkara, penadahan 4 perkara dan perkara perkara lainnya 22 perkara. Selain itu bidang Pidum telah melakukan eksekusi sebanyak 156 perkara.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2019, maka pada tahun 2020 ini angka kriminalitas mengalami peningkatan, yaitu di tahun 2019 sebanyak 147 perkara sedangkan di tahun 2020 sebanyak 181 perkara," ujarnya, Rabu (30/12/2020).

Ia berharap agar ke depan angka kriminalitas semakin menurun dengan cara memberikan edukasi terkait masalah hukum.

"Berbagai kegiatan seperti penerangan hukum, penyuluhan hukum secara terpadu antar dan lintas lembaga agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum," harapnya.

Diketahui, di tahun 2020 Kejaksaan Negeri juga Batu telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 1.410.171.140.

Baca Juga : Setahun Polres Kediri Tangani 443 Kasus Pidana

Terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp. 514.919.700. Antara lain pidana denda, biaya perkara, denda tilang, hasil lelang, dan lain-lain.

Kemudian, pembayaran uang pengganti perkara Tipikor sekitar Rp. 196.780.700 dan penagihan kurang bayar pajak hotel dan penagihan tunggakan BPJS sekitar Rp. 693.470.740, melalui Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan TUN.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mariano Gale

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---