Pada tahun 2020 Polres Ngawi telah menangani 287 kasus dan berhasil menuntaskan 235 kasus atau 81,9 persen dari total kasus. Penuntasan kasus itu mengalami kenaikan dari tahun 2019 dari jumlah 286 kasus dengan berhasil menuntaskan 227 kasus atau keberhasilan penuntasan kasus 79,4 persen.
"Penuntasan kasus pada tahun 2020 Polres Ngawi mengalami kenaikan dan hal ini merupakan keberhasilan" ucap Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya S.IK, MH di hadapan awak media saat konferensi pers di Mapolres Ngawi, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga : Kakorlantas Mabes Polri Tinjau Rest Area Tol Km 575A Ngawi
Untuk kasus yang sangat mendominasi pada tahun 2020 adalah perjudian sebanyak 54 kasus. Menariknya, kasus yang telah berhasil dituntaskan sebanyak 55 kasus. Selanjutnya kasus kriminal di Kabupaten Ngawi yang cukup mendominasi lainnya, yakni pencurian dengan pemberatan dan penipuan masing-masing 28 kasus. Sedangkan perkara psikotropika Polres berhasil ungkap 176 kasus yang didominasi peredaran obat daftar G, pil koplo, obat logo K dan 19 kasus narkotika di antaranya.
"Ke depan Polres Ngawi beserta seluruh jajaran Polsek dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional" tegas AKBP I Wayan Winaya, S.IK, MH.