Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Antisipasi Perayaan Tahun Baru, Rest Area Jubung Bakal Ditutup

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Dec - 2020, 18:33

Placeholder
Rest Area yang ada di Jl. Brawijaya Jubung Sukorambi Jember (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

Menindaklanjuti surat edaran pemerintah Kabupaten Jember terkait antisipasi penyebaran Covid- 19 pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Desa Jubung Sukorambi Jember, langsung menindaklanjutinya dengan  memberlakukan jam malam selama Natal dan Tahun Baru di rest area Jubung yang ada di jalur Nasional.  

"Ya, memang suasana Tahun Baru tahun ini, sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumnnya tidak ada Covid- 19, tetapi tahun ini ada Covid- 19, oleh karenanya kami sudah koordinasi dengan Satgas untuk memberlakukan jam malam di rest area Jubung, yakni menutup rest area pada jam 10 malam," ujar Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana Senin (28/12/2020).

Baca Juga : LPMK Kelurahan Tlogomas Gelar Musyawarah Tinggi, Pilih Pengurus Periode 2020-2023

Bhisma menambahkan, pihaknya meminta agar semua pihak mengikuti protokol kesehatan baik untuk pedagang yang ada di rest area maupun pengunjung.  

"Dengan adanya surat edaran bupati nomor 2613 tahun 2020 tentang pembatasan aktivitas selama Natal dan Tahun baru. Jadi, setiap tempat publik itu maksimal beraktivitas sampai dengan jam 22.00 WIB malam," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya sudah mulai melakukan sosilisasi terkait pemberlakuan jam malam di rest area. "Mengenai rest area, kita ikut patuh dengan surat edaran itu, kita ingin bertujuan bagaimana pandemi ini segera cepat berakhir dan kita inginkan semua selamat dari virus Covid- 19 selama pandemi ini. Begitu kita mendapatkan informasi itu, kami langsung mensosialisasikan langsung terhadap para pedagang melalui grub whattshap para pedagang rest area," imbuhnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya ketika mendapatkan surat edaran tersebut, pihaknya langsung sampaikan terhadap para pedagang.

Baca Juga : Disparbud Kabupaten Malang Bakal Gencarkan Promosi Ketika Wisata Kembali Dibuka

"Kita langsung interaksi dengan dengan para pedagang untuk menyampaikan imbauan dari pemerintah kabupaten jember untuk membatasi aktivitas selama Nataru dan nenurut informasi, jadi pihak Satgas dan kepolisian siap memback up penuh terhadap atas implemintasi imbauan ini," tutupnya. (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni