Hati-hati jika transaksi dengan sistem cash on delivery (COD). Jangan sampai terjadi seperti yang dialami Wafa, penjual sepeda motor asal Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Ceritanya, setelah kenal melalui media sosial dengan seorang calon pembeli, sepeda motor jenis CRF dengan nomor polisi AG 5030 RDB diminta untuk diperlihatkan di warung yang berada di Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol.
Baca Juga : Pria Viral Seberangi Laut Pakai Galon Jalani Pendampingan Kejiwaan
"Ketemuan di warung kopi. Calon pembeli ini datang bersama seorang perempuan," kata teman Wafa, Imam Alfarizi, Minggu (27/12/2020).
Setelah melihat barang, pria yang merupakan calon pembeli ini meminta izin mencoba sepeda motor yang ditawarkan Wafa. Ternyata, setelah dicoba, pria itu tidak pernah kembali bersama sepeda motor tersebut.
Ironisnya, perempuan yang diajak si pembeli yang ternyata penipu ini ditinggalkan begitu saja di warung setelah sepeda motor dibawa kabur. "Setelah kami usut, pengakuan perempuan ini juga baru kenal dengan pria tadi. Kasihan, dia ditinggal begitu saja," ungkapnya.
Setelah diminta identitas, wanita berinisial ERS ini beralamat di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. "Perempuan itu mengaku bukan pacar. Itu katanya baru kenal diajak jalan-jalan, (lalu) diajak COD," jelas Imam.
Dari pengakuan ERS, nomor yang digunakan untuk kenalan dengannya dan yang digunakan menghubungi nomor Wafa untuk COD ternyata sama.
Baca Juga : Dibuat Heboh, Warga Rusunawa Buring 1 Temukan Kakek Gantung Diri
Kasus itu lantas viral di media sosial. Selain di-posting ke media sosial, admin Insent (Info Seputar Ngantru) juga bersama-sama korban Wafa mencari rekaman CCTV di salah satu warung geprek. Mereka mencari bukti dan ciri pelaku untuk selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumbergempol.
Sementara itu, saat ditelusuri ke Polsek Sumbergempol, memang dibenarkan oleh salah satu petugas bahwa korban Wafa telah melaporkan kejadian ini pada Sabtu (26/12/2020) malam. Kasus dengan modus baru ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.