free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Potret Terbaru Kondisi Rizieq Shihab di Tahanan, Polisi Cek Kesehatan dan Makanannya

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Dec - 2020, 21:10

Loading Placeholder
Rizieq Shihab (Foto: Warta Ekonomi)

Polisi diketahui terus memantau kesehatan hingga makanan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya.  

Seperti yang terlihat pada hari ini, Habib Rizieq tampak diperiksa oleh petugas kesehatan.  

Baca Juga : Gegara Terpapar Covid- 19, Sidang Korupsi PDAM Ditunda Tahun Depan

Selain itu, setiap makanan yang akan diberikan kepada Habib Rizieq ternyata harus lebih dulu dicek oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.

Dilansir melalui foto yang diterima dari detik.com terlihat, tampak Rizieq yang berada di dalam sel tengah diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan dari Dokter Polisi (Dokpol).

Petugas tersebut terlihat memeriksa tensi darah Habib Rizieq. Tampak pula ada beberapa makanan yang dibungkus di belakang Habib Rizieq.  

Habib Rizieq Shihab (Dok. Istimewa).
Foto: IST/detik.com

"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangannya Kamis (24/12/2020).  

Argo juga mengatakan jika pemeriksaan juga disaksikan oleh si pembawa makanan. Hal ini dilakukan untuk menjamin setiap makanan masuk sudah layak dan memenuhi standar.  

Seperti diketahui, Rizieq telah resmi menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.  

Baca Juga : Kasus Money Politics di Pilkada Kabupaten Malang Mulai Disidangkan di Pengadilan

Ia ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020) hingga Kamis (31/12/2020) untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---