free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Mahasiswa Madura Laporkan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan DPRD Pamekasan ke Polda Jatim

Penulis : khairul rozi - Editor : A Yahya

24 - Dec - 2020, 02:17

Loading Placeholder
Ketua Prahara Haidar Ansori saat menunjukkan bukti laporan (Foto: Istimewa/JatimTIMES.com)

Kasus tanda tangan palsu pengajuan dana CSR kepada Bank Jatim yang dilakukan oleh salah satu wakil rakyat di Pamekasan, dibawa ke jalur hukum. Perkara tersebut dilaporkan Pergerakan Mahasiswa Madura (Prahara) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. 

Ketua Prahara Haidar Ansori kepada JatimTIMES.com mengatakan, proses hukum yang ia tempuh tidak lain untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku yang melakukan tindakan tak terpuji dengan memalsukan tanda tangan.

Baca Juga : Akun Mobile Legends Diretas, Ibu-ibu di Kota Malang Alami Kerugian karena ATM Dibobol

"Karena tindakan tersebut jelas sudah mencoreng nama baik wakil rakyat, dan sebagai rakyat Pamekasan saya juga merasa  punya tanggung jawab untuk mengawal persoalan ini sampai selesai,"katanya, Rabu (23/12/2020).

Karena menurutnya, selama ini proses yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan terkesan lambat dan tidak jelas. "Sehingga saya pikir ini butuh dorongan dan dukungan, sehingga langkah hukum ini yang saya pikir tepat untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga publik tidak lagi bertanya-tanya soal pelaku pemalsuan tanda tangan ini," tambahnya.

Pihaknya mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti sebagai bahan laporan yang  dilayangkan ke Polda Jatim. "Saat ini kita tengah melakukan upaya koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jatim, dan untuk proses hukumnya saya pasrahkan ke pihak terkait," tutupnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

khairul rozi

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---