free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Ada 3.624 Janda Baru di Kabupaten Kediri akibat Perceraian, Ini Penyebabnya

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

24 - Dec - 2020, 02:12

Loading Placeholder
Drs Munasik, MH, Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. (Eko arif.s/Jatimtimes)

Janda-janda baru di Kabupaten Kediri akibat kasus perceraian bertebaran. Jumlahnya mencapai belasan ribu dalam tiga tahun terakhir. Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tercatat ada 12.557 janda di wilayah ini. 

Rinciannya, pada tahun 2020 tercatat ada 3.624 kasus perceraian yang telah ditangani. Sedangkan bila berkaca pada dua tahun sebelumnya, angka kasus perceraian terbilang lebih tinggi yakni di tahun 2018 terdapat 4.167 perceraian dan di tahun 2019 terdapat 4.766 perceraian.

Baca Juga : Seusai Bayar Angsuran, Warga Kediri Meninggal di Koperasi 

 

Drs Munasik, MH, Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menjelaskan, banyak faktor yang memicu pasangan suami-istri mengalami perceraian. Di mana faktor dominan yang paling tinggi penyebab perceraian itu terjadi yakni dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Kemudian disusul oleh faktor perselingkuhan, meninggalkan satu pihak atau pasangannya kabur, kawin paksa, serta sering judi dan mabuk-mabukan menjadi faktor lainnya penyebab terjadinya perceraian.

"Saya kasih contoh, di sini untuk faktor ekonomi di tahun 2020 memang cukup tinggi yakni mencapai 2.609 kasus. Sedangkan untuk faktor perselingkuhan terdapat 549 kasus dan meninggalkan satu pihak terdapat 332 kasus," bebernya.

Menurut Munasik, jumlah gugatan cerai yang diajukan istri lebih tinggi dibanding talak cerai yang diajukan suami. "Dan faktor utamanya memang dari segi  ekonomi. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini membuat banyak orang merasakan dampaknya," tandasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---