free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Seusai Bayar Angsuran, Warga Kediri Meninggal di Koperasi

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2020, 00:22

Loading Placeholder
Petugas dari kepolisian ketika melakukan oleh TKP. (Foto: Istimewa)

Warga Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Ambar (63),  laki-laki,  meninggal dunia di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Arto Mulyo, Selasa 22 Desember 2020. Koperasi tersebut berada di Desa/Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Menurut Kapolsek Mojo AKP Priono, berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB, Ambar datang ke kantor KSP Arto Mulyo seorang diri.

Baca Juga : Kapolresta Kediri Ingatkan 365 Personel Pengaman Nataru untuk Tegas dan Humanis

Ambar datang ke kantor KSP Arto Mulyo dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam hijau dengan nomor polisi (nopol) AG 3185 CS. "Setelah memarkir kendaraannya, kemudian korban masuk ke dalam kantor KSP untuk membayar angsuran," ujarnya.

Saa itu  situasi kantor dalam keadaan sepi sehingga petugas KSP segera melayani pembayaran angsuran.

AKP Priono menjelaskan, saat  melakukan pembayaran, terlihat kondisi Ambar sempoyongan sehingga saat pembayaran dibantu oleh dua orang lain. "Setelah melakukan pembayaran, korban duduk kembali di ruang tunggu dan selang beberapa saat korban tiba-tiba terjatuh," ucapnya.

Mengetahui kejadian tersebut, karyawan KSP Arto Mulyo melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Mojo. "Untuk tindakan awal, korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Mojo dan dilakukan pemeriksaan awal. Saat itu diketahui kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya.

Hasil pemeriksan dari tim identifikasi Polres Kediri Kota, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.

Baca Juga : Sehari, 4 Pasien Covid-19 di Tulungagung Meninggal Dunia

Sementara itu, dari hasil keterangan tetangga korban, Sujak, korban saat ini memiliki riwayat penyakit jantung. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga membuat surat pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan memohon agar tidak dilakukan autopsi.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---