free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Cerita PMI Jember sebagai Relawan Pengantar Jenazah Covid, Antarkan 193 Jenazah Selama 9 Bulan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Dec - 2020, 18:50

Loading Placeholder
Relawan dari PMI Jember saat memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 (foto: istimewa / JatimTIMES)

Petugas pengantar jenazah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember Jawa Timur bekerja sangat keras selama 9 bulan pandemik Covid-19. Hingga saat ini tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember telah mengantarkan 193 jenazah terkait Covid-19. 

Sebagian, terkonfirmasi positif Covid-19, sebagian lainnya belum diketahui karena hasil tes PCR-nya belum diketahui. 

Baca Juga : Dikabarkan Sempat Delay, Pria Viral Menyeberangi Laut Pakai Galon Kini Perjalanan Pulang ke Malang

Pengantaran jenazah ini dengan protokol Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Kecuali untuk jenazah yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR yang negatif juga. Pengantaran Jenazah tersebut tidak hanya di Jember saja, relawan juga mengantarkan jenazah ke kabupaten tetangga seperti Sidoarjo, Bondowoso, Lumajang dan Banyuwangi.

Jumlah tersebut tercatat sejak diluncurkannya layanan ambulance jenazah Covid-19 PMI Jember pada 20 april hingga Sabtu (18/12/20). Bahkan sejak September hingga Desember ini mengalami lonjakan tingkat kematian di Jember. Semuanya dilakukan relawan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan jenazah Covid-19. 

"Seluruh jenazah yang diantarkan menggunakan protokol kesehatan, tidak semuanya positif Covid-19. Ada juga jenazah yang tercatat sebagai suspek maupun pasien dengan status lainnya," tutur H EA Zaenal Marzuki, SH, MH, Ketua PMI Jember Minggu (20/12/2020).

Sejak pandemi Covid-19 menyebar di Kabupaten Jember, PMI Jember mengambil langkah cepat dan kontinyu dengan membentuk posko dan tim khusus yang bertugas mengantarkan jenazah, utamanya jenazah pasien yang terindikasi terkonfirmasi Covid-19 dari rumah sakit menuju tempat pemakaman umum (TPU) atau jenazah yang meninggal di rumah duka  untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan. 

Baca Juga : Tanah Longsor di Desa Giripurno, Satu Keluarga Diungsikan

Bahkan sampai sekarang, PMI Jember terus melakukan penyemprotan disinfektan secara masif dengan mendatangkan dua unit mobil gunner bersama tim PMI untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Tempat-tempat wisata, perkantoran, tempat ibadah, jalan raya bahkan kecamatan yang masuk zona merah hingga zona orange kami lakukan penyemprotan disinfektan," tambah Zaenal.

Penyemprotan disinfektan juga diikuti dengan program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti yang telah dilakukan penyemprotan desinfektan dengan gunakan dua gunner dan 30 personel PMI Jember dikerahkan menyisir di 17 kecamatan yang masuk zona risiko tinggi. Harapan kegiatan tersebut, untuk terus menerus mengingatkan kesadaran masyarakat bisa meningkat dan penderita Covid- 19 berkurang.(*) 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---