Musim hujan datang membuat bau sampah dari TPA Tlekung menyebar ke area pemukiman.
Kepala DLH Kota Batu Aries Setyawan, mengatakan, keterbatasan lahan menjadi kendala dalam pengelolaan sampah secara sanitary landfill.
Baca Juga : Cegah Petugas Kebersihan Tertular Covid-19, DLH Kabupaten Malang Sediakan 10 Unit Mesin Cuci Seragam
Pihaknya akan memperluas TPA Tlekung ke sisi barat agar bisa diterapkan sanitary landfill.
"Target ke depan akan dilakukan sanitary rendfill setelah dilakukan perluasan lahan di sisi barat TPA," ujarnya, Rabu (16/12/2020).
Perluasan lahan tersebut, akan memanfaatkan lahan milik Perhutani seluas 1,8 hektar. Hal ini sudah dibahas antara DLH Kota Batu dan Perum Perhutani Divisi Regional Jatim selaku pengelola lahan.
"Kontur lahannya berupa cekungan sehingga cukup representatif untuk menerapkan sanitary landfill. Masih dalam kajian dengan Perhutani terkait kerjasama perluasan lahan TPA Tlekung," jelasnya.
Lanjutnya, perluasan lahan ini diharapkan bisa meminimalisir bau sampah agar tak sampai menyebar ke pemukiman. Karena sel sampah yang digunakan saat ini sangat terbatas.
"Salah satu cara adalah perluasan. Maka dari itu bisa menata tumpukan sampah di sel sampah agar meminimalisir bau," ujarnya.
Baca Juga : Songgoriti Jadi Kampung Konservasi di Kota Batu, Lepas 144 Burung
Ia mengatakan, dari data DLH per Oktober lalu, setiap harinya rata-rata sampah yang masuk ke TPA Tlekung seberat 108 ton. Hingga akhir Oktober terhimpun bobot sampah mencapai 87.773 meter kubik.
Luas lahan TPA Tlekung yang dimanfaatkan saat ini seluas 1 hektar untuk menimbun tumpukan sampah atau yang biasa disebut sel sampah. Ada dua sel di lahan seluas 1 hektar ini, yakni sel aktif dan sel pasif.
"Sel yang sudah tidak dimanfaatkan akan ditimbun tanah atau biasa disebut sel pasif. Sel aktif masih dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sampah. Sel pasif sekitar 30 persen dari luasan lahan. 70 persen luasan lahan masih sel aktif. TPA ini hampir penuh," jelasnya.