Hampir di pengujung tahun 2020, Pemkot Batu berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Ada dua capaian yang baru saja diterima oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Pertama, Kota Batu kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Tahun 2019. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko dalam peringatan Hari HAM Tahun 2020.
Baca Juga : Sapa Peserta TIF 2020, Bupati Trenggalek Berharap Pelayanan Masyarakat Semakin Baik
Penghargaan ini diberikan atas upaya pemerintah kota/kabupaten dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan hak dasar masyarakat di wilayah masing-masing daerah.
“Sebagai pemerintah, sudah menjadi kewajiban kami memberikan pelayanan publik dengan maksimal,” ucapnya.
Kemudian Pemkot Batu berhasil meraih juara I Kabupaten/Kota Peduli Pilar-Pilar Sosial. Piagam tersebut langsung diterima Dewanti dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memperingati Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) beberapa saat lalu.
“Ini pastinya sesuatu yang membanggakan, Kota Batu bisa mendapatkan juara I Pilar-Pilar Sosial ditingkat Jawa Timur. Semoga prestasi ini bisa terus dipertahankan,” tambah politisi PDIP ini.
Baca Juga : Pemulasaraan Covid-19 dan Buffer Stock, Dinsos Kota Batu Anggaran Rp 887 Juta Tahun 2021
Sejauh ini memang Pemkot Batu terus berupaya dalam penanganan masalah sosial melalui peran pilar-pilar sosial di Kota Batu. “Semua ini juga bukti dari kerja keras kinerja semua pendamping dalam melayani masyarakat terutama saat pandemi Covid-19,” terangnya.
Meskipun di tengah pandemi Covid-19, capaian prestasi di tahun 2020 merupakan suatu yang membanggakan bagi Kota Batu agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan. “Semoga ke depan meski masih dilanda Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan terus bisa melayani masyarakat dengan maksimal,” harap Dewanti.