free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Universitas Brawijaya Tegaskan Semester Depan Masih Pembelajaran Daring

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Yunan Helmy

12 - Dec - 2020, 02:04

Placeholder
Wakil Rektor I Bidang Akademik UB Prof Dr drh Aulanni’am DES. (Foto: istimewa)

Pemerintah pusat telah memberikan restu kepada perguruan tinggi untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Meski demikian, tak semua perguruan tinggi siap menggelarnya. Salah satunya adalah Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Telah ditegaskan bahwa UB masih akan melakukan pembelajaran secara daring pada semester depan karena pandemi covid-19, khususnya di Kota Malang, masih merebak.

Baca Juga : Gubernur Jatim Resmikan Teaching Farm Closed House dan Entrepreneur Training Center

Wakil Rektor I Bidang Akademik UB Prof Dr drh Aulanni’am DES menjelaskan, pembelajaran daring masih dilakukan dalam bentuk sinkron dan asinkron. "Pembelajaran sinkron merupakan belajar daring dalam waktu yang sama, belajar secara langsung, dan terlibat secara langsung," terangnya.

Tidak hanya pembelajaran sinkron. UB juga melakukan secara asinkron. Pembelajaran asinkron merupakan pembelajaran daring pada waktu yang berbeda.

Komunikasi pada pembelajaran asinkron bisa dilakukan melalui web, email, atapun pesan yang di-posting di forum komunitas.

Sementara itu, untuk praktikum dan kegiatan lapangan, UB memberlakukan penyertaan izin dari orang tua secara tertulis. Selain itu, mahasiswa yang mempunyai Comorbid harus menyertakan bahwa dirinya sehat.

"UB tetap melakukan protokol kesehatan jika memang diharuskan untuk melakukan praktikum dan kegiatan lapangan. Harus menggunakan masker dengan tiga lapis. Mahasiswa yang punya comorbid dalam kondisi terkontrol dan yang masuk tidak dalam kondisi covid," tegas Prof Aul, sapaan  Aulanni’am.

Belum lama ini, UB juga sudah mengeluarkan surat edaran soal Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap TA. 2020/2021. Di dalam surat yang ditandatangani rektor tersebut, ditegaskan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan belajar mengajar semester genap 2020/2021 diselenggarakan secara daring.

Baca Juga : Zona Merah, Dinas Pendidikan Kota Batu Bisa Tunda Sekolah Tatap Muka

Kedua, penyelenggaraan penelitian dan kegiatan lapang lainnya dapat diselenggarakan secara luring. Namun dengan syarat sivitas akademika dan mahasiswa dalam kondisi sehat. 

Syarat kedua, mahasiswa vokasi dan S1 wajib mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau pihak  yang menanggungnya. Syarat ketiga, menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan izin dekan fakultas/direktur pascasarjana/direktur vokasi/direktur PSDKU.

Ketiga, pimpinan fakultas/program juga wajib memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur protokol kesehatan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran sesuai dengan standar protokol kesehatan.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Yunan Helmy