Dua pria di Kabupaten Pamekasan berhasil ditangkap Babinsa Kelurahan Bugih, lantaran nekat mencuri kotak amal di masjid Nurul Falah RT 01, RW 09, Bugih, Kabupaten Pamekasan.
Keduanya yakni RA, pria berusia 17 tahun, warga Desa Teja Timur, dan Samsul Komar, pria berusia 22 tahun, warga Dusun Lombang, RT 02, RW 01, Desa Buddagan, Pamekasan. Saat ini, RA bersama Samsul Komar mendekam di balik sel jeruji Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Tersangka Kasus Korupsi Penggemukan Sapi belum Ditahan Kejari Malang
Babinsa Kelurahan Bugih Serma Moh Bahrul, mengatakan, hilangnya kotak amal itu diketahui setelah jemaah yang melaksanakan salat di masjid tersebut terkejut karena melihat kotak amal yang biasanya berada di depan teras masjid ternyata hilang.
"Pukul 05.15 WIB, para jemaah khususnya yang tergolong dalam pengurus takmir Masjid Nurul Falah melaksanakan koordinasi dengan kami terkait hilangnya kotak amal itu. Lalu kami melakukan pencarian informasi dan mencari pelaku," katanya kepada JatimTIMES.com, Kamis (10/12/2020).
Setelah pencuri tertangkap, mereka mengaku mencuri pada Rabu 9 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 dini hari. Mereka juga mengaku sudah sering melakukan pencurian kotak amal di sejumlah wilayah serta di beberapa masjid di Pamekasan.
"Diantaranya di Kelurahan Bugih, Desa Panempan, Desa Lemper, Kecamatan Proppo, dan terbaru di Kelurahan Bugih," tutupnya.