free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

Konsolidasi Internal Dibubarkan dengan Arogansi, Arteria Dahlan Kecam Polisi dan Bawaslu

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Dec - 2020, 02:42

Loading Placeholder
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengutuk keras pembubaran konsolidasi internal PDIP di kantor Posko Omahe Arteria Dahlan Cabang Kota Blitar pada Minggu (6/12/2020).

Konsolidasi tersebut dibubarkan Polres Blitar Kota dan Bawaslu karena menduga kegiatan tersebut merupakan agenda kampanye terselubung. 

Baca Juga : Cabup Jember Cak Salam Lakukan Ritual Sungkeman sebelum Nyoblos

“Saya mengutuk keras aksi teror demokrasi yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Kota Blitar bersama Ketua Bawaslu Kota Blitar yang secara ugal-ugalan dan sewenang wenang memasuki Posko Omahe Arteria Dahlan Cabang Kota Blitar,” ungkap Arteria kepada awak media, Rabu (9/12/2020).

Dikatakannya, acara yang digelar tersebut bukanlah kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota Blitar 2020. Agenda tersebut merupakan Konsolidasi Internal Partai yang dihadiri oleh seluruh pengurus ranting dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kota Blitar.

Terkait pembubaran oleh polisi dan Bawaslu ini Arteria sangat menyayangkan, karena Posko Partai adalah salah satu pusat kegiatan kepartaian yang harusnya wajib dijaga dan dilindungi oleh institusi Polri. Apalagi posko tersebut  bersebelahan langsung dengan Mapolres Kota Blitar. 

“Sama sekali bukan kampanye. Acara konsolidasi tersebut dilaksanakan di Posko “Omahe Arteria Dahlan” yang merupakan posko sekaligus Rumah Aspirasi Arteria Dahlan sebagai Anggota DPR-RI untuk wilayah Kota Blitar. Sebagai rumah partai, posko berhak melakukan pertemuan, rapat-rapat serta menerima semua tamu, apalagi mereka yang menjadi jajaran pengurus dan fungsionaris partai. Acara konsolidasi itu pun bersifat internal dan dilaksanakan tertutup untuk internal PDI Perjuangan,” jlentrehnya. 

Arteria menilai kejadian ini sudah menjadi modus festivalisasi arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan yang selama ini dilakukan kepolisian dan bawaslu. Arteria juga mengaku setelah kejadian ini dirinya didatangi banyak elemen masyarakat yang mendapatkan perlakuan yang buruk dari Polres Blitar Kota dan ketidakprofesionalan Bawaslu Kota Blitar. 

“Saat ini saya melihatnya sebagai urusan serius, ini tidak hanya sekadar urusan netralitas dan penegakan hukum ywng menyimpang, tapi saya juga melihat kejadian kemarin merupakan teror bagi demokrasi Kota Blitar, bagaimana oknum kepolisian dan Bawaslu mempertontonkan arogansi kekuasaan dan dengan angkuhnya memperlihatkan festivalisasi penyalahgunaan wewenang secara terang-terangan,” tegasnya. 

Lebih lanjut Arteria mendesak kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk ikut bertanggung jawab serta menindak tegas aksi pembubaran konsolidasi internal PDIP di Kota Blitar. 

“Saya minta Pak Kapolri, Abangda Idham Azis untuk turut bertanggung jawab, menindak tegas aksi "cowboy" anggotanya yang menginteli dan mengintervensi serta menggerebek giat-giat aktivitas partai. Ini NKRI bukan negara sosialis seperti di Uni Soviet atau ex. Negara-negara komunis,” tandasnya. 

Arteria juga meminta Kapolri agar menurunkan tim tim investigasi, Propam Mabes, Irwasum serta Komisi Kepolisian untuk memeriksa kejadian ini. Arteria juga mendesak Kapolri memerintahkan tim untuk memeriksa praktik-praktik menyimpang lainnya yang dilakukan oleh oknum Polres Blitar Kota. 

Baca Juga : Sanusi Yakin Bisa Peroleh Suara 70 Persen di TPS 12 Gondanglegi Kulon

“Lakukan evaluasi termasuk audit investigatif terhadap Kapolres Kota Blitar dan Kasat Intel Kota Blitar terkait kejadian penggerebekan. Juga terhadap Kasatreskrim dan Kasatlantas terkait maraknya pungutan-pungutan liar dan praktik pemerasan,” imbuhnya. 

Terkait aksi brutal Ketua Bawaslu Kota Blitar, sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI, Arteria mengaku tahu dan paham rezim hukum Pilkada. Bahkan belakangan Bawaslu sendiri mengakui bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Posko Arteria sama sekali tidak melanggar hukum. 

“Dan saya pastikan dalam kegiatan kemarin, sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar setelah menggeruduk kantor, aktivitas saya kemarin terbukti sama sekali tidak melanggar hukum," imbuhnya.

Lebih dalam Arteria mengaku kecewa dengan aksi brutal Bawaslu Kota Blitar. Karena saat di Komisi II DPR RI, dirinya ikut andil dalam melahirkan Undang-Undang Pilkada.  

“Saya sedih dan kecewa, karena selama di Komisi 2 DPR RI, saya mungkin satu-satunya anggota yang laling konsisten memberikan keberpihakan pada Bawaslu, hingga terlahir UU Pilkada yang memberikan penguatan sistem dan kelembagaan institusi Bawaslu. Saya tidak bisa membayangkan kekhawatiran teman-teman Komisi 2 kala itu untuk memberikan kewenangan lebih ke Bawaslu, ternyata terbukti saat ini dengan maraknya kesewenang-wenangan yang mereka lakukan,” pungkasnya. 

Kejadian pembubaran penuh arogansi yang dilakukan Polres Blitar Kota dan Bawaslu tersebut menimbulkan trauma mendalam bagi kader PDIP dan simpatisan Arteria Dahlan. Penanggungjawab Posko Arteria Dahlan Center Blitar, Ari Hadianto mengungkapkan dirinya merasa tersinggung dengan apa yang dilakukan Polres Blitar Kota dan Bawaslu. 

“Kami tersinggung karena pembubaran itu dilakukan dengan cara seperti preman. Harapan kami Pak Kapolri ada evaluasi untuk Kapolres Blitar Kota dan jajaranya setelah ada kejadian ini,” tuntas Ari. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---