Jelang Pilkada Kabupaten Kediri 9 Desember mendatang, Polresta Kediri menggelar apel pergeseran pasukan dan pengecekan kesiapan pengamanan TPS Operasi Mantap Praja Semeru 2020 di Mako Mapolresta Kediri, Senin (7/12/20).
Polresta Kediri mempersiapkan 238 personel dan 3 pleton satuan sabhara untuk standby di zona satu dan zona dua untuk mengantisipasi kerumunan massa.
Baca Juga : Kreatif, Undangan Coblosan Pilkada Kabupaten Malang Mirip Undangan Nikah
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menjelaskan bahwa apel ini untuk mengecek kesiapan personel Polresta Kediri. Hal ini tidak lain dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kediri pada pilbup yang akan berlangsung Rabu (9/12/2020) mendatang.
“Bila ada yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang akan ditindak tegas. Dan apabila ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang, akan kita bubarkan. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini,” tegas AKBP Miko.
Pihaknya akan bertindak lebih tegas lagi jika ditemukan ada unsur-unsur pidana yang dilakukan melalui aksi-aksi tertentu. Pihak kepolisian akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam apel tersebut, Kapolresta Kediri membagikan alat pelindung diri (APD) kepada para anggota. Diharapkan seluruh anggota yang bertugas untuk selalu menggunakan APD selama bertugas melakukan pengamanan TPS.
Miko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri agar bersama-sama dapat menjaga kamtibmas sebelum, selama, dan sesudah pilkada berlangsung. Kapolresta juga menghimbau agar warga tidak mudah terprovokasi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Tolak Politik Uang, Mahasiswa Blitar Gelar Deklarasi
“Mari sama-sama kita menjaga wilayah Kabupaten Kediri tetap aman dan kondusif. Bila ada info yang mencurigakan yang akan mengganggu situasi kondusif di wilayah Kabupaten Kediri, agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” tegas Miko.
Untuk diketahui, terdapat lima wilayah Kabupaten Kediri yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Kediri. Wilayah tersebut di antaranya Kecamatan Mojo, Kecamatan Semen, Kecamatan Banyakan, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Tarokan.