free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Polres Blitar Kota Gencarkan Razia, Berantas Botoh Pilkada

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

07 - Dec - 2020, 22:18

Loading Placeholder
Tim Satgas Anti Politik Uang Polres Blitar Kota gencar lakukan razia di sejumlah rumah kos, hotel, dan penginapan.

Pencegahan politik uang benar-benar sering dilakukan Polres Blitar Kota. Satgas Anti-Politik Uang yang dibentuk langsung melakukan tugasnya dengan merazia sejumlah penginapan, rumah kos, dan hotel. 

Ya, tempat-tempat tersebut dirazia karena dinilai rawan dijadikan tempat menginap para botoh (oknum pejudi dan petaruh) yang biasanya berasal dari luar daerah. 

Baca Juga : Satu Pekan, Polres Blitar Kota Ringkus 7 Pengedar Narkoba

“Tadi malam kami laksanakan razia gabungan bersama Satpol PP dan TNI. Kami merazia tempat penginapan, hotel dan rumah kos. Razia ini dilakukan untuk mencegah politik uang, perjudian dan apa pun itu yang berpotensi mengganggu jalannya pilkada," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Ardy Purboyo, Senin (7/12/2020).

Dalam razia kali ini, ada tujuh tempat yang menjadi sasaran. Namun, petugas belum menemukan indikasi adanya botoh di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

“Kami belum menemukan botoh. Tapi kami menemukan beberapa pasangan bukan suami istri  dan puluhan botol miras,” terangnya. 

Lebih dalam Ardy menyampaikan, ke depan Satgas Anti-Politik Uang akan terus gencar memburu botoh yang dinilai merusak citra demokrasi di gelaran pilkada serentak. Satgas Anti-Politik Uang ini beranggotakan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota. Mereka disebar di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota yang meliputi enam kecamatan di Kabupaten Blitar dan tiga kecamatan di Kota Blitar. “Razia akan terus kami lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota," pungkasnya. 

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---