Kecelakaan tunggal juga terjadi di Jalan desa Srikaton Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, Sabtu (05/12/2020) jam 17.30 wib. Sebuah kendaraan mobil Daihatsu Pikap Nomor Polisi AG 8122 AG yang dikemudikan Hendro Purnomo (31) warga RT 03 RW 03 Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung terguling di tengah jalan. "Kejadian akibat lepas kendali," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto.
Lanjut Diyon, mobil yang terbalik ini bermula saat berjalan dari arah barat ke timur. Oleh karena pengemudi tak mampu menguasai kendali, berakibat fatal dan terguling di jalanan.
"Sesampainya di TKP oleh karena diduga pengemudi Mobil Daihatsu Pick Up pada saat setelah menyalip kendaraan di depannya tidak bisa menguasai laju kendaraan akhirnya oleng dan teguling," ungkapnya.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, mobil yang terguling ini kemudian dilakukan evakuasi. Petugas telah datang dan melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi. Di jalur ini, kendaraan sempat mengalami hambatan namun segera dapat diatasi dan lancar kembali.