free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

Bagikan Uang 10 Ribu dan Minta Coblos Calonnya, Pria Bangsalsari Jadi Tersangka

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

01 - Dec - 2020, 22:07

Loading Placeholder
Kasatreskrim Polres Jember AKP. Frans Dalanta Kembaren saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

Tindak pidana pemilu, dengan membagikan uang kepada warga agar mencoblos calon yang didukung, membuat AZ (40) Pria asal Dusun Gumukbago Desa Sukorejo Bangsalsari Jember ini harus merasakan jeruji besi.

Pria yang juga relawan salah satu calon Bupati Jember ini, diamankan karena dinilai telah melakukan tindak pidana pemilu UU Pilkada nomor 10 tahun 2016, di mana yang bersangkutan saat membagikan uang sempat direkam melalui video kamera handphone dan viral di media sosial.

Baca Juga : Setelah Ikut Panen Perdana KWT Hujan Lebat, Mbak Titik Gencarkan Coblos Kudung Ijo

“Benar kasus money politik di Bangsalsari sudah masuk Gakumdu, dan untuk AZ sendiri sudah kami lakukan penahanan, saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan, kepada yang bersangkutan, pelaku kita jerat dengan UU Pemilu nomor 10 tahun 2016,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Frans Dalanta Kembaren, Selasa (1/12/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Rekaman bagi-bagi uang yang dilakukan oleh AZ yang disertai dengan selembar stiker Pasangan Calon (Paslon) Bupati sempat menggegerkan warga Jember, ‘Berdasarkan rekaman video yang diterima wartawan, terdapat dua video yang dilakukan oleh orang yang sama. Dalam video masing-masing berdurasi 1.06 menit dan 4.18 menit itu, seorang pria membagikan stiker kepada warga dengan cara mendatangi rumah-rumah. Pria dengan kaus biru membagikan stiker dan uang Rp 25 ribu. 

Sedangkan di video lainnya, pria yang sama juga sedang mengumpulkan warga di salah satu lokasi dan melakukan hal yang sama. Stiker yang dibagikan bergambar Paslon nomor urut 2 Hendy-Gus Firjaun. 

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pembagian uang disertai dengan stiker paslon Bupati tersebut dilakukan di Dusun Gumukbago Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Hal ini dibenarkan oleh M. Gunawan, warga sekitar Desa Karangsono Bangsalsari Jember. “Benar, itu kejadiannya di samping desa saya, masih tetangga juga. Saya ngerti orang yang menerima pembagian stiker dan uang itu dari video,” kata Gunawan. (*)

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---