free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Perkembangan ‘Wonder Women’ Pelaku Penggelapan 14 Mobil, Polisi Tambah 1 Tersangka

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Nov - 2020, 17:00

Loading Placeholder
Kapolsek Semboro Iptu. Fathur Rahman saat menyerahkan kunci mobil kepada pemilik kendaraan yang digelapkan pelaku (foto : Ulum Pitek / Jatim TIMES)

Jajaran Polsek Semboro Polres Jember terus mengembangkan kasus penggelapan 14 unit mobil rental yang dilakukan oleh tersangka Tentrem Dwi Hariyati (43) warga Dusun Gadingsari Desa Gunungsari Umbulsari.

Terus, Senin (30/11/2020) jajaran Polsek Semboro berhasil mengamankan 1 tersangka lagi atas nama Ashar warga Jenggawah yang berperan sebagai penggadai mobil rental.

Baca Juga : Marak Kasus Penggelapan Mobil, Syarat Rental Terlalu Longgar

“Iya ada satu lagi tersangka yang berhasil kami amankan, dia berperan sebagai penadah atau yang menggadai mobil rental tersebut, warga Jenggawah atas nama Ashar,” ujar Kapolsek Semboro Iptu. Fathur Rahman.

Sedangkan 6 pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Untuk tersangka lainnya, yakni emak-emak wonder women yang identitasnya sudah kita kantongi, masih kita lakukan pengejaran, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,” beber Kapolsek.

Sementara Puja Santoso(45) warga Desa Sidomekar Semboro salah satu korban dalam kasus penggelapan mobil ini, saat ditemui di Mapolsek Semboro mengatakan, bahwa pihaknya sangat bersyukur mobil yang direntalkan bisa ketemu kembali, pihaknya juga mengapresiasi kerja keras pihak Polsek Semboro.

“Pelaku memang licin, mobil saya dulu disewa selama 10 hari, setelah itu, pelaku tidak bisa kita hubungi lagi, sampai bulan Agustus lalu, kami masih kesulitan menghubungi pelaku, akhirnya kami melaporkan penggelapan ini ke Mapolsek, dan hasilnya Alhamdulillah, mobil saya bisa kembali,” ujar Puja.

Baca Juga : Gara-Gara Motor Bapak Kena Begal, Anak Jadi Korban Penipuan

Seperti diberitakan sebelumnya, tindak pidana penggelapan dengan tersangka Tentrem Dwi Haryati, dilakukan oleh komplotan sindikat. Pelaku tidak sendirian, ia bekerja bersama 6 perempuan lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), dengan berbagai profesi pekerjaan, dua di antaranya sebagai guru, dan 1 merupakan istri dari anggota polisi.

Tidak hanya itu. Broker yang menghubungkan pelaku dengan pihak yang menerima gadai juga bukan warga biasa, tapi oknum TNI dengan inisial DI, asal Bandung, yang berdinas di salah satu kesatuan di Jember.  “Iya Mas, yang bersangkutan asal Bandung. Saat ini sudah diproses di kesatuannya,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebut namanya. (*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---