free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kasus Covid-19 Tulungagung Melonjak, Tambah Durasi Jam Malam

Penulis : Joko Pramono - Editor : A Yahya

30 - Nov - 2020, 01:54

Placeholder
Rapat Koordinasi menyikapi lonjakan kasus Covid 19 di Tulungagung (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di Tulungagung membuat Pemkab Tulungagung mengambil langkah baru. Salah satunya dengan rencana menambah durasi jam malam. Jam malam yang kini dibuat pada pukul 23.00 hingga pukul 04.00, akan dikembalikan seperti awalnya, mulai pukul 22.00 hingga 04.00.

Rencana ini disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda dan Forkopincam seluruh Tulungagung. “(Jam malam) dikembalikan semula, jam 22.00 sampai jam 04.00,” terang Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Minggu (29/11/20) sore.

Baca Juga : APBD 2021 Banyuwangi Disahkan, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp 2,816 T

Selain itu pihaknya meminta seluruh petugas untuk lebih gencar mensosialisasikan protokol kesehatan pada masyarakat. Lantaran kondisi yang kian memerah di sejumlah kecamatan, pihaknya juga melarang izin keramaian. Pasalnya, penularan Covid19 bisa ditularkan melalui kerumunan massa.

“Ijin keramaian saya tolak, yang berpotensi mengundang massa tidak boleh, operasi yustisi dan jam malam kota teruskan,” jelas Maryoto.

Untuk hajatan, tetap diperbolehkan kecuali di beberapa desa yang tingkat Penularannya tinggi. Meski hajatan diperbolehkan, namun tetap dilakukan pembatasan, seperti jumlah tamu tak boleh lebih dari 50 orang per sesi.

Sebagai contoh, jika tamu undangan sebanyak 200 orang, maka dibuat 4 sesi, dengan tamu undangan 50 orang tiap sesi.

Disinggung apakah peningkatan ini berkaitan dengan hajatan yang marak saat ini, lantaran adanya kepercayaan masyarakat yang percaya dengan hitungan hari baik, Maryoto belum bisa memastikan. “Banyak faktor, oleh karena untuk memproteksi dengan cara itu (protokol kesehatan),” jelasnya.

Sedang untuk pengusaha, terutama warung kopi, diminta untuk menerapkan jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan pembeli untuk memakai masker.

Baca Juga : Peringati HUT ke-1260 Kabupaten Malang, Pjs Bupati Ajak Seluruh Elemen untuk Maju Bersama

Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menuturkan akan mendukung keputusan Pemkab untuk memutus penularan Covid-19.

Salah satunya dengan menambah atau mengoptimalkan kampung tangguh yang telah dibentuk. “Akan kita optimalkan menambah kampung tangguh, syukur bisa 100 persen,” tukasnya.

Sebelumnya, selama seminggu terakhir jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Tulungagung mengalami peningkatan secara signifikan. Selama seminggu, total ada 133 tambahan pasien baru. Peningkatan tertinggi terjadi pada Sabtu (28/11/20) kemarin, dengan 62 pasien baru.

Dari 19 Kecamatan di Tulungagung, 14 menjadi zona merah penyebaran covid-19, 1 zona kuning dan 4 zona merah. Kondisi yang terjadi saat ini merupakan gelombang kedua penularan Covid-19 di Tulungagung. Bahkan RSUD dr. Iskak tak mampu lagi menampung pasien Covid19 sejak Jum’at (27/11/20) malam. Begitu juga dengan tempat karantina pasien Covid-19 di rusunawa yang tak lagi mampu menampung.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

A Yahya