free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Kota Malang Bersiap Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajib Lapor ke Satgas

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

24 - Nov - 2020, 18:27

Placeholder
Suasana simulasi sekolah tatap muka siswa SMPN 8 Malang di tengah pandemi covid-19. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Kota Malang tengah bersiap mengadakan sistem belajar mengajar tatap muka di sekolah. Hal itu menyusul instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait diizinkannya sistem belajar mengajar tatap muka di sekolah pada masa pandemi covid-19.

Namun, untuk pelaksanaannya, setiap sekolah harus memenuhi beberapa hal. Termasuk melaporkan segala sarana prasarana kepada Gugus Satgas Covid-19. Tujuannya agar jalannya pembelajaran tatap muka tetap sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga : Gelar Yudisium Virtual, Unisba Blitar Cetak 645 Sarjana Berkualitas

Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang dr Husnul Muarif menyatakan, sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka apabila memenuhi tiga syarat utama. Yakni, surat izin dari orang tua, kemudian izin dari komite sekolah, lalu rekomendasi pemerintah daerah yang dalam hal ini gugus tugas covid-19.

"Kalau ini ada, maka tentu nanti satuan tugas akan melihat kesiapan dan sarana prasarana di sekolah masing-masing yang akan menerapkan tatap muka. Tentunya juga tidak langsung sekaligus. Pasti akan bertahap karena tetap harus menjaga faktor-faktor yang potensi untuk penyebaran covid-19," ucapnya.

Pria yang kini menjabat sebagai direktur RSUD Kota Malang ini menambahkan, sejauh ini memang beberapa sekolah telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka. Dalam hal ini, Husnul menegaskan agar seyogyanya saat nantinya  telah diizinkan tatap muka kembali, sekolah harus siap.

Terlebih, banyak hal terkait dengan segala fasilitas di setiap sekolah agar jalannya pembelajaran tatap muka dipahami oleh semua pihak terkait kesesuaian protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Kita menerjemahkan siap (sekolah tatap muka) itu segala sesuatunya, sarana prasarana siap. Bagaimana menghadapi tatap muka, berapa jumlah yang diharuskan pertama, itu nanti sarananya sudab cukup tidak. Kemudian mulai dari semua sitivitas akademikanya, dari penjaga sekolah, parkirnya, semuanya juga harus dan paham dengan protokol kesehatan," imbuh Husnul.

Baca Juga : Jadi Keynote Speaker Ajang ABA Awards 2020, Kadisdikbud Beberkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi

Nantinya, jika sekolah telah memenuhi persyaratan utama untuk pembelajaran tatap muka, maka tim satgas tetap akan melakukan pemantauan dan melakukan evaluasi apakah memang sudah menerapkan standar aturan yang ada atau belum.

Pemantauan tersebut dilakukan melalui tim satgas covid-19 di masing-masing sekolah. Termasuk proses edukasi kepada warga di area sekolah itu sendiri.

"Tentu nanti akan kita tetap pantau karena di masing-masing sekolah itu sudah diharuskan ada tim atau satgas covid-19-nya. Tim ini juga nanti yang akan memberikan sosialisasi, edukasi kepada warga di sekolah itu," tandas Husnul.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy