free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PDAM Kota Malang Pusing (8)

Sudah Masuk Ranah Hukum, Pegawai PDAM Kota Malang Diperiksa Kepolisian

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Dede Nana

23 - Nov - 2020, 04:44

Placeholder
Area pengisian bahan bakar pompa air yang digaris polisi (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Kasus insiden air berbau solar di layanan PDAM Kota Malang saat ini sepenuhnya sudah masuk ranah hukum. Paska membuat laporan resmi, Polres Malang sudah mulai melakukan penyelidikan. Bahkan, ruangan operator pengisian bahan bakar solar untuk mengisi pompa air di Sumber Wendit sudah dipasang garis polisi.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang M. Nor Muhlas, menjelaskan, jika kasus yang masuk dalam ranah hukum itu sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Dia juga mengungkapkan, jika secara maraton seluruh pegawai Perumda Tugu Tirta atau PDAM Kota Malang sudah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian.

"Pegawai saya sudah diinterogasi secara maraton," katanya.

Baca Juga : Pangdam Jaya Minta FPI Dibubarkan, FPI Peringatkan TNI Soal Ini

Muhlas menjelaskan, garis polisi tersebut telah dipasang oleh petugas sejak Senin (16/11/2020) lalu. Selanjutnya dia menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Meskipun dari hasil investigasi internal sebelumnya, pihaknya telah menduga adanya beberapa kemungkinan.

Pertama, adanya kemungkinan kelalaian dari petugas sehingga membuat luberan solar di mesin pompa Sumber Wendit. Kemungkinan kedua adalah unsur kesengajaan yang dilakukan pihak dalam ataupun pihak luar yang dengan sengaja melakukan sabotase.

Sementara itu, Satreskrim Polres Malang sudah mulai melakukan penyelidikan sejak Selasa 17 November 2020 lalu. Penyelidikan tersebut terkait dengan dugaan adanya sabotase dari pihak luar yang menyebabkan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang tercemar tumpahan solar.

Pihak kepolisian juga sudah memasang garis polisi di sekitar ruangan operator pengisian bahan bakar solar untuk pengisian mesin pompa air. 

Kasatreskrim Polres Malang AKP Andaru Rahutomo, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan sabotase tersebut.

Baca Juga : Amankan Pilkada, Polres Blitar Terjunkan 485 Personel

"Surat pengaduan (dari PDAM Kota Malang) sudah dikirim ke kami. Langsung kami proses pengaduannya," katanya.

Andaru melanjutkan, pihaknya juga sudah mendatangi lokasi tempat kejadian tumpahan solar yang mencemari pintu air PDAM Kota Malang. Lokasi yang dimaksud berada di Sumber Air Wendit.

"Kami juga sudah melakukan pengecekan lokasi," ujarnya singkat. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Dede Nana