Kondisi pandemi covid-19 yang terus menuju era transisi new normal tidak menyurutkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang dalam mengejar pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan Dishub memiliki keyakinan tinggi bahwa target PAD bisa lebih dari 100 persen.
Kepala Dishub Kabupaten Malang Hafi Lutfi mengatakan awal mulanya target PAD Dishub mencapai angka Rp 8 miliar. Tetapi memasuki PAK (perubahan anggaran keuangan), angkanya turun 30 persen.
"Target awal sebelum pandemi covid-19 sekitar Rp 8 miliar. Setelah pandemi, dalam PAK target diturunkan sekitar 30 persen, yakni sebesar Rp 5.646.010.200," ungkap Hafi Lutfi.
Adanya penurunan target PAD Dishub dikarenakan masih terdampak pandemi covid-19 yang menyasar berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk perekonomian.
Meskipun begitu, Dishub memiliki alasan keyakinan bahwa target PAD bisa tembus lebih dari 100 persen. Sebab, akhir Oktober 2020 lalu, angka yang dikumpulkan telah mencapai 93,4 persen.
"Kami optimistid bisa terpenuhi, bahkan lebih. Prediksinya sampai akhir tahun bisa sampai 107 hingga 110 persen," ucap Hafi Lutfi.
Pria yang sebelumnya sempat menjabat sebagai kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Malang ini mengatakan bahwa peningkatan target PAD didukung beberapa sektor penyumbang PAD yang telah beroperasi kembali.
"Baik uji kir, retribusi parkir dan beberapa sektor lain. Dengan mulai kondisi new normal, banyak yang sebelumnya non-aktif kini kembali beroperasi. Namun, kalau dibandingkan dengan kondisi biasa sebelum pandemi, jelas berbeda," tandasnya.
Pria yang akrab disapa Lutfi ini menjelaskan bahwa PAD Dishub hingga akhir Oktober 2020 didominasi pemasukan dari sektor retribusi uji kir yang hampir mencapai 60 persen. Seperti diketahui, Kabupaten Malang punya dua fasilitas uji kir, yakni di Karanglo, Kecamatan Singosari, dan di Talangagung, Kecamatan Kepanjen.
Sementara, persentase sekitar 40 persen PAD Dishub Kabupaten Malang disumbang dari beberapa sektor lain. Antara lain retribusi parkir, retribusi di terminal dan pendapatan lain-lain yang sah sesuai aturan perundang-undangan..