free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Menteri Nadiem Perbolehkan Pemda Buka Sekolah Tatap Muka Per Januari 2021

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Nov - 2020, 23:31

Placeholder
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Kompas TV)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim baru saja membuat pengumuman terkait sekolah di masa pandemi Covid-19.  

Nadiem telah mengizinkan pemerintahan daerah untuk membuka kembali sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19.

Baca Juga : WINNER Pererat Hubungan Indonesia - Belanda dalam Pembangungan Berkelanjutan SDGs

"Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," ujar Nadiem melalui konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/10).

Nadiem mengatakan jika kebijakan ini diperbolehkan sejak Januari 2021 mendatang.  

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," lanjut Nadiem.  

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan jika keputusan pembukaan sekolah ini akan diberikan kepada tiga pihak. Yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.

Di sisi lain, menteri 36 tahun ini menyebut jika pihaknya sudah mengevaluasi hasil daripada SKB empat menteri sebelumnya.  

Ia melihat situasi saat ini jika hanya 13 persen daripada sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka dan 87 persen yang masih melakukan sekolah secara daring atau belajar di rumah.

Baca Juga : Kabupaten Blitar Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Jika Sudah Zona Kuning

Nadiem menegaskan, orangtua siswa masing-masing nantinya dibebaskan untuk menentukan apakah sang anak diperbolehkan masuk ke sekolah atau tidak setelah kebijakan itu berlaku.  

"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan," tegasnya.  

Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu Nadiem terlebih dahulu mengizinkan sekolah di zona kuning dan hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka.  

Kala itu, Kemendikbud mencatat setidaknya ada 43 persen siswa yang ada di area tersebut.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni