Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim baru saja membuat pengumuman terkait sekolah di masa pandemi Covid-19.
Nadiem telah mengizinkan pemerintahan daerah untuk membuka kembali sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19.
Baca Juga : WINNER Pererat Hubungan Indonesia - Belanda dalam Pembangungan Berkelanjutan SDGs
"Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," ujar Nadiem melalui konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/10).
Nadiem mengatakan jika kebijakan ini diperbolehkan sejak Januari 2021 mendatang.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," lanjut Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan jika keputusan pembukaan sekolah ini akan diberikan kepada tiga pihak. Yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.
Di sisi lain, menteri 36 tahun ini menyebut jika pihaknya sudah mengevaluasi hasil daripada SKB empat menteri sebelumnya.
Ia melihat situasi saat ini jika hanya 13 persen daripada sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka dan 87 persen yang masih melakukan sekolah secara daring atau belajar di rumah.
Baca Juga : Kabupaten Blitar Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Jika Sudah Zona Kuning
Nadiem menegaskan, orangtua siswa masing-masing nantinya dibebaskan untuk menentukan apakah sang anak diperbolehkan masuk ke sekolah atau tidak setelah kebijakan itu berlaku.
"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan," tegasnya.
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu Nadiem terlebih dahulu mengizinkan sekolah di zona kuning dan hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Kala itu, Kemendikbud mencatat setidaknya ada 43 persen siswa yang ada di area tersebut.