Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Blitar akan dilaksanakan jika status penularan Covid-19 turun ke zona kuning.
Kepala Disdik Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka sejak awal November kemarin. Uji coba dilaksanakan oleh lembaga pendidikan yang telah memiliki sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka.
Baca Juga : 13 Mahasiswa Unikama Lolos Program Kampus Mengajar Perintis dari Kemendikbud
Namun karena saat ini status Kabupaten Blitar masih di zona oranye maka dapat dipastikan kegiatan belajar mengajar tatap muka yang sesungguhnya belum bisa dilaksanakan.
“Untuk persiapan kita pastikan sudah matang, baik dari dinas maupun dari sekolah. Seperti izin persetujuan dari orang tua wali, hingga pemenuhan fasilitas penerapan protokol kesehatan, mulai dari tempat cuci tangan, aturan kewajiban memakai masker, dan pengaturan jarak tempat duduk setiap siswa dalam satu kelas. Namun pelaksanaanya menunggu Kabupaten Blitar turun ke zona kuning,” ungkap Budi, Kamis (19/11/2020).
Dikatakannya, kegiatan belajar mengajar tatap muka benar-benar harus memperhatikam status zonasi dan protokol kesehata. Ini dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi, dan nantinya tidak menimbulkan kluster baru.
“Untuk pembelajaran tatap muka ini kami telah banyak meminta saran kepada kepolisian, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kami terus melakukan koordinasi dan meminta saran semua pihak. Jadi nanti kalau kita turun ke zona kuning semua bisa segera dilaksanakan," pungkasnya.
Baca Juga : Penilaian Akhir Semester SD Kota Malang Digelar Daring
Sekedar diketahui, kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar terkini tercatat 970 kasus. Dari jumlah tersebut 837 dinyatakan sembuh, 76 lainnya meninggal dunia. Sementara lima kecamatan tercacat sebagai zona hijau, satu zona oranye, 16 lainnya masih zona merah.