free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PT Greenfield Tutup Jalan Kampung, Warga Ngadirenggo Wadul DPRD

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Nov - 2020, 23:08

Placeholder
Hearing digelar DPRD dengan warga Desa Ngadirenggo. (Foto: Dokumen JatimTIMES)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar hearing dengan masyarakat Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Selasa (17/11/2020). Hearing tersebut terkait dengan akses jalan kampung yang ditutup PT Greenfield.

Hearing itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito beserta anggota Komisi I dan III DPRD Kabupaten Blitar. Hearing dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Baca Juga : Jadi Panutan, Ini Pesan Terakhir Hari Sasongko sebelum Tutup Usia kepada Paslon SanDi

Dalam hearing ini, masyarakat menyampaikan keluh kesahnya kepada dewan. Warga merasa kecewa dengan penutupan akses jalan menuju Sirah Kencong yang dilakukan oleh PT Greenfield. 

Jalan tersebut ditutup untuk penanganan limbah oleh PT Greenfield..Jalan dialihkan di jalur menanjak dengan medan yang cukup sulit. Jalan baru ini bahkan mengakibatkan lebih dari 10 kali kecelakaan. 

“Penutupan akses menuju Sirah Kencong ini membuat warga kecewa. Kami berharap dewan bisa memberikan fasilitasi terkait dengan permasalahan ini,” ungkap Mariyono Setyobudi dari LSM Masyarakat Peduli. 

Sementara itu Kepala Desa Ngadirenggo Rizki, berharap masalah ini segera mendapatkan solusi. Bila dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan jalan baru menuju Sirah Kencong akan banyak terjadi kecelakaan. 

“Mengingat banyak warga mulai berkunjung kembali ke tempat wisata Sirah Kencong kondisi saat ini dinilai juga sangat merugikan sektor pariwisata,” tukasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengungkapkan, permasalahan penutupan jalan tersebut harus segera mendapatkan solusi. Dalam hal ini dewan mendorong agar jalan yang ditutup itu bisa segera dibuka. 

Baca Juga : Breaking News, Penggali Batu di Tulungagung Dikabarkan Tertimbun Longsor, Pencarian Berlangsung

 “Permasalahan ini harus segera ada solusi. Solusi harus ada agar warga merasa nyaman dan tenang. Bahkan jika perlu akses jalan itu bisa untuk dibuka,” kata Suwito.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono menambahkan, berdasarkan informasi dari BPN jalan umum yang ditutup itu tidak masuk HGU PT Greenfield. Sehingga sudah seharusnya jalan tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.

“Menurut keterangan BPN jalan yang ditutup itu tidak masuk HGU PT Greenfield. Sehingga sudah seharusnya jalan tersebut dapat dimanfaatkan secara semestinya oleh masyarakat,” tandasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri