free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Asyik Naiki Motor, Warga Kedungwaru Tulungagung Diciduk Polisi Kediri

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

16 - Nov - 2020, 01:29

Placeholder
Tersangka bersama barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Mojoroto. (Foto: Ist)

Personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto menangkap Hery (49) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/11/2020).

Dari keterangan Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, Heru ditangkap lantaran terbukti mencuri sepeda motor. Bahkan, Heru saat ditangkap tengah menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut.

Baca Juga : Kasun yang Aniaya Pemuda Kencani PSK di Lokalisasi Jombang Terancam Dicopot

AKP Kamsudi menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Salah satu saksi yaitu AS (35) yang tinggal di sekitar lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor.

"Saat pelaku melewati Jalan Raung Kota Kediri, saksi ini mulai curigai. Karena sepeda motor tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor yang hilang," jelasnya, Minggu (15/11/2020).

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, AS segera melaporkan ke personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto. 

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar sepeda motor tersebut sesuai dengan sepeda motor yang hilang di area Pondok Lirboyo," katanya.

"Ciri-ciri sepeda motornya adalah Honda Beat warna merah putih. Namun nopol sudah diganti dengan S 2008 OM," imbuhnya.

Baca Juga : Gondol Motor Kasun, Warga Kranjingan Ini Dihadiahi Bogem Mentah

Namun, kata AKP Kamsudi, saat personel memeriksa nomor rangka dan nomor mesin, sama dengan sepeda motor yang hilang tersebut.

"Pelaku saat ini berada di Polsek Mojoroto. Untuk pelaku, dia terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP," pungkasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana