free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Melalui Program Plat N, Dispendukcapil Blusukan Layani Masyarakat dengan Konsep Drive Thru

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

15 - Nov - 2020, 01:44

Placeholder
Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Malang kepada masyarakat dalam Program Plat N melalui konsep drive thru yang bertempat di Desa Curungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (14/11/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang memiliki inovasi melalui program Plat N yang dikhususkan bagi masyarakat Kabupaten Malang yang akan mengurus KIA (Kartu Identitas Anak) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang rusak. 

Program tersebut dilakukan dengan konsep Drive Thru. Pada program ini, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus beberapa administrasi seputar KIA dan e-KTP yang rusak, tidak perlu turun dari kendaraan roda dua. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziez mengatakan bahwa program Plat N ini telah berlangsung sejak Bulan Juli hingga saat ini masih terus berjalan. "Program ini (Plat N, red) sudah sejak Bulan Juli ya kita lakukan. Dan saat ini memasuki Bulan November terus kita lakukan untuk melayani masyarakat di desa-desa," ujarnya ketika ditemui awak media saat memantau langsung pelaksanaan program Plat N di Desa Curungrejo, Kepanjen, Sabtu (14/11/2020). 

Dalam program Plat N yang melayani pembuatan KIA, disampaikan Shirath bahwa pengurusan KIA tersebut diperuntukkan bagi anak berusia 0 sampai 17 tahun kurang sehari. Sedangkan untuk pengurusan e-KTP, dikatakannya hanya melayani bagi e-KTP yang rusak bukan perekaman data baru. 

Pelayanan program Plat N sendiri merupakan aksi pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang agar masyarakat tidak perlu susah untuk mengurus ke Kantor Dispendukcapil maupun ke Kantor kecamatan setempat. 

"Kita menggunakan Bus Operasional Plat N yang Mobile dari satu desa ke desa lainnya. Hal ini membuktikan, bahwa untuk mengurus administrasi kependudukan itu tidak ada susahnya. Karena dapat dilakukan secara Drive Thru seperti saat ini," ungkapnya. 

Untuk pelaksanaannya sendiri disebutkan Shirath berlangsung dalam satu minggu terlaksana dua kali. Setiap kali pelaksanaan diatur jam operasionalnya mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. 

Dan mendekati akhir tahun ini, pelayanan terus dimaksimalkan agar seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam Program Plat N dapat terlayani dengan baik. "Untuk KTP kita telah melebihi kuota nasional yang diperuntukkan bagi Kabupaten Malang sebesar 1.967.000. Karena hingga memasuki Bulan November telah mencapai lebih dari 2 juta," sebutnya. 

Sementara untuk pelayanan penggantian e-KTP yang mengalami kerusakan dikatakan Shirath untuk jumlah tidak dapat disebutkan secara detail. Akan tetapi dalam setiap pelayanan Program Plat N telah dibatasi untuk pengurusan kedua fasilitas masyarakat tersebut. "Biasanya target untuk pelayanan e-KTP 100 dan KIA 100. Angka itu saya kira sudah cukup melayani masyarakat sehingga tidak kewalahan," bebernya. 

Shirath mengimbau agar masyarakat memanfaatkan pelayanan Program Plat N dari Dispendukcapil Kabupaten Malang karena memberikan kemudahan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya